Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia atau World Day to Combat Desertification (WDCD) ditetapkan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB A/RES/49/115 pada Tanggal 19 Desember 1994. Resolusi tersebut merupakan salah satu komitmen terhadap Pasal 12 dari Agenda 21 yaitu mengelola ekosistem yang rapuh terhadap penggurunan dan kekeringan (Managing Fragile Ecosystem: Combating desertification and drought). Ekosistem yang rapuh merupakan ekosistem yang penting, dengan fitur dan sumber daya yang unik. Ekosistem ini meliputi gurun, tanah semi-kering, gunung, lahan basah, pulau-pulau kecil dan daerah pesisir tertentu. Sebagian besar ekosistem ini memiliki cakupan regional, karena melampaui batas-batas nasional (The General Assembly, 1995).
WDCD
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah degradasi
lahan. Misi yang diemban adalah untuk mengingatkan manusia bahwa diperkirakan
pada tahun 2025, paling tidak ada 1,8 milyar orang yang akan mengalami
kelangkaan air, dan 2/3 penduduk dunia akan hidup dalam kondisi kekurangan air,
pada tahun 2045 sekitar 135 juta orang akan berpindah tempat diakibatkan
penggurunan. Peringatan ini juga ingin mengingatkan bahwa dengan
melakukan perbaikan kualitas tanah dari ekosistem yang telah terdegradasi
memiliki potensi penyerapan karbon sebanyak 3 milyar ton per tahun (Kehati, 2019)
Tema
yang diangkat dalam tahun 2019 ini adalah “Lets Grow The Future Together”
atau “Mari Kembangkan Masa Depan Bersama”.
Saat ini planet yang diketahui dapat dihuni oleh umat manusia hanya
planet bumi, karenanya sangatlah sesuai jika masa depan dibangun bersama-sama
untuk menghindari kerusakan bumi yang mengurangi daya dukung kehidupan manusia.
Untuk di Indonesia tema yang diangkat sangatlah relevan mengingat bahwa urusan
terkait degradasi lahan dan kekeringan menjadi permasalahan yang harus
dicarikan solusinya secara bersama-sama.
Di Indonesia degradasi lahan diakibatkan oleh banyak sebab, pertambahan
jumlah populasi manusia, kemiskinan, bencana alam, penggunaan dan pengelolaan
lahan yang tidak tepat, penggunaan bahan kimia yang berlebihan, proses
reklamasi dan rehabilitasi pasca tambang yang tidak dilakukan dengan kaidah dan
aturan yang berlaku (Kehati, 2019).
Menurut Renstra Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015-2019, ada 15 DAS Prioritas yang
menjadi fokus perhatian pemerintah, yaitu:
DAS Asahan Toba, DAS Siak, DAS Musi, DAS Sekampung, DAS Cisadane, DAS
Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, DAS Solo, DAS Brantas, DAS Moyo, DAS
Jeneberang, DAS Saddang, DAS Kapuas dan DAS Limboto Bone Bolango.
Referensi:
Kehati. (2019). Hari Penanggulangan
Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia 2019: Kurangi Kerusakan Bumi Indonesia.
Retrieved June 24, 2019, from
http://kehati.or.id/kurangi-kerusakan-bumi-indonesia/
The General Assembly. (1995). General
Assembly (Vol. I). Rio de Janeiro.
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
BalasHapusdimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, WA : +855969190856
website : AJOPK.ORG