Menuju Indonesia Bebas Sampah: Kilas Balik Hari Sampah Nasional


Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Namun, merujuk data Sustainable Waste Indonesia (SWI) tahun 2017, dari angka tersebut baru 7 persen yang didaur ulang, sementara 69 persen di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Lebih parahnya lagi 24 persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga dikategorikan sebagai illegal dumping.

Untuk meningkatkan daur ulang sampah, pemerintah pun mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada 2017. Target pengelolaan sampah yang ingin dicapai dalam beleid tersebut adalah 100% sampah terkelola dengan baik  sehingga 'Indonesia Bersih Sampah 2025' pun terwujud. Jabaran dari target tersebut adalah 30 persen masuk ke target pengurangan (mencegah penumpukan sampah, daur ulang, pemanfaatan kembali), sementara 70 persen sampah pada 2025 masuk ke terget penanganan (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017, jenis sampah organik mencapai 60 persen. Lalu, kedua terbesar adalah sampah plastik yang mencapai 16 persen. Sampah plastik sebenarnya punya potensi besar untuk didaur ulang. Pemanfaatanya bisa sebagai campuran aspal, energi listrik, ataupun diolah kembali menjadi bahan baku plastik. Merujuk data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), dari 2,7 juta ton sampah plastik, baru sekitar 61,5 persen yang didaur ulang. Masih ada sekitar 1 juta ton sampah plastik yang dapat didaur ulang.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Menuju Indonesia Peduli Sampah" , https://katadata.co.id/infografik/2019/12/10/menuju-indonesia-peduli-sampah#
x

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)




Cerita tentang sampah, mau tidak mau, ingatan kita akan kembali pada terjadinya tragedi longsor dampah TPA Luewigajah, Cimahi, Jawa Barat.  Lima belas tahun berlalu sejak 21 Februari 2005 saat 157 jiwa melayang dan dua kampung terhapus dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal TPA Leuwigajah.  Gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter itu goyah karena diguyur hujan deras semalam suntuk dan terpicu konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah. Sampah di TPA itu memang menggunakan sistem open dumping yakni dibuang dan ditumpuk begitu saja (Sumber: Regional Kompas). 
Kejadian kelam itulah yang kemudian memicu dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap Tanggal 21 Februari.  Hari Peduli Sampah Nasional dapat dirayakan dengan cara melakukan aksi nyata bersama seperti melakukan kegiatan kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Dengan adanya Hari Peduli Sampah Nasional, diharapkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah semakin meningkat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke Laut setelah Tiongkok.  Data KLHK menyebutkan plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik.

Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Padahal, KLHK menargetkan pengurangan sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga 2019.  Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih menyebut total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada.
Menurut beliau, target pengurangan timbunan sampah secara keseluruhan sampai dengan 2019 adalah 25 persen, sedangkan 75 persen penanganan sampahnya dengan cara 'composting' dan daur ulang bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
(Sumber: Cnnindonesia).

Melalui peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kita diingatkan kembali untuk peduli terhadap permasalahan sampah. Bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat, dan rendahnya kepedulian terhadap  lingkungan sekitar membuat permasalahan sampah makin pelik. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan meminimalisir sampah. Memilah sampah secara mandiri merupakan salah satu cara untuk mengurangi timbulan sampah di TPS. Apabila masing-masing rumah tangga telah melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan dan mengelola sampah organiknya sendiri, maka timbulan sampah akan dapat dikurangi (Sumber: WWF)

Peringatan HPSN Tahun 2020 mengambil tema Indonesia Bersih, Indonesia Maju, Indonesia Sejahtera.  Dengan tema ini, diharapkan dapat mendorong terwujudnya Indonesia bebas polusi plastik pada Tahun 2040.