Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap
tahunnya. Namun, merujuk data Sustainable Waste Indonesia (SWI) tahun
2017, dari angka tersebut baru 7 persen yang didaur ulang, sementara 69 persen
di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Lebih parahnya lagi 24
persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga
dikategorikan sebagai illegal dumping.
Untuk meningkatkan daur ulang sampah, pemerintah pun
mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada 2017. Target
pengelolaan sampah yang ingin dicapai dalam beleid tersebut adalah 100% sampah
terkelola dengan baik sehingga 'Indonesia Bersih Sampah 2025' pun
terwujud. Jabaran dari target tersebut adalah 30 persen masuk ke target
pengurangan (mencegah penumpukan sampah, daur ulang, pemanfaatan kembali),
sementara 70 persen sampah pada 2025 masuk ke terget penanganan (pemilahan,
pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir).
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) tahun 2017, jenis sampah organik mencapai 60 persen. Lalu, kedua
terbesar adalah sampah plastik yang mencapai 16 persen. Sampah plastik
sebenarnya punya potensi besar untuk didaur ulang. Pemanfaatanya bisa sebagai
campuran aspal, energi listrik, ataupun diolah kembali menjadi bahan baku
plastik. Merujuk data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik
Indonesia (Inaplas), dari 2,7 juta ton sampah plastik, baru sekitar 61,5 persen
yang didaur ulang. Masih ada sekitar 1 juta ton sampah plastik yang dapat
didaur ulang.
Artikel ini telah
tayang di Katadata.co.id dengan judul "Menuju Indonesia Peduli Sampah"
, https://katadata.co.id/infografik/2019/12/10/menuju-indonesia-peduli-sampah#
x
x