KARAKTERISTIK DAN STRATEGI PENGELOLAAN MANGROVE DI KECAMATAN DONOROJO

 KARAKTERISTIK DAN STRATEGI PENGELOLAAN MANGROVE

DI KECAMATAN DONOROJO

Tri Andik Setyawan, S.Hut[1]

 

 

A.            Pendahuluan

Lingkungan pantai merupakan daerah yang selalu mengalami perubahan karena daerah tersebut menjadi tempat pertemuan dua energi, yang berasal dari lautan dan daratan.  Perubahan lingkungan pantai tergantung pada topografi batuan atau sedimen dan sifat-sifatnya terhadap gelombang, pasang surut air laut dan angin.  Aktivitas manusia di kawasan pesisir dapat mempengaruhi proses alam yang bekerja sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dan mengakibatkan bencana (Wicaksono et al., 2019).  

Proses alami yang sering terjadi di daerah pantai adalah perubahan kondisi fisik garis pantai akibat pengaruh interaksi pantai dengan gelombang dan arus.  Interaksi garis pantai terhadap arus dan gelombang daerah pantai mengakibatkan terjadinya sedimentasi di wilayah pantai, baik sejajar pantai maupun tegak lurus pantai.  Angkutan sedimen di wilayah pantai mengakibatkan maju mundurnya garis pantai.  Kondisi garis pantai maju disebut akresi dan garis pantai mundur disebut erosi (Sinaga & Susiati, 2007).

Pantai perairan Jepara termasuk bagian perairan Semenanjung Muria merupakan daerah yang dinamis, interkasi antara faktor oseanografi fisiki seperti arus, gelombang dan pasang surut dengan sedimen pantai tersebut menyebabkan pantai mengalami abrasi ataupun akresi (Sinaga & Susiati, 2007).           

Kecamatan Donorojo merupakan salah satu kecamatan pesisir di Kabupaten Jepara.  Dalam Buku Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2021, Kabupaten Jepara menempati peringkat ke-167 kabupaten dengan indeks resiko bencana gelombang ekstrem dan abrasi, serta berada di posisi ke- 3 dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah, setelah Rembang (165) dan Pati (166) (BNPB, 2021).  Beberapa penyebab perubahan garis pantai yang terjadi di Kabupaten Jepara antara lain kondisi oseanografi (arus, angin, gelombang dan pasang surut), pembangunan fisik (reklamasi dan tanggul), budidaya (mangrove dan tambak) serta sedimentasi pada muara sungai.  Isu penambangan pasir yang terjadi di Kecamatan Donorojo juga menjadi salah satu perhatian kerawanan abrasi sebagai salah satu bentuk dinamika garis pantai yang terjadi di Kecamatan Donorojo (Wicaksono et al., 2019).

 

 

B.            Hasil dan Pembahasan

I.               Karakteristik dan Kerawanan Pesisir Kecamatan Donorojo

Geomorfologi pesisir Kecamatan Donorojo terbagi menjadi pantai bukit berbatu, pesisir pantai landai, pesisir pantai muara sedimen, pesisir pantai erosi dan sedimen.  Pantai bukit berbatu tersusun atas material vulkanik pasir tufan dan batu gamping. Pesisir pantai landai tersusun atas sedimen lepas pasir lanauan yang menunjukkan gejala erosi. Pesisir pantai muara sungai tersusun atas sedimen pasir lempungan pada bagian tengah sungai dan di tepi kanan kiri tebing sungai berupa pasir lanauan.  Pesisir pantai erosi menunjukkan bekas erosi berm pesisir. Kondisi sedimen pesisir pantai di wilayah penelitian dominan berukuran pasir lanau kerikilan dan sedimen pasir lanau, yang menunjukkan bahwa energi yang bekerja di wilayah tersebut merupakan energi yang cukup besar dari gelombang laut dari arah timur laut menuju barat daya membentuk arus longshore berarah timur ke arah barat.  Arus longshore ini mengakibatkan adanya akresi di bagian timur.

Kecamatan Donorojo terdiri dari bentuk lahan asal proses marin, fluvial dan vulkanik.  Sebelum mengalami pemekaran wilayah, Kecamatan Donorojo masih masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Keling.  Karakteristik garis pantai di pesisir Kecamatan Donorojo sebagaimana tersaji pada Tabel 1.

Tabel 1.  Karakteristik Garis Pantai Kecamatan Donorojo

Kecamatan

Desa/Kelurahan

Karakteristik

Garis Pantai (km)

Material Utama Penyusun Pantai

Donorojo

Clering

2,5

Pantai berpasir

Ujungwatu

6,5

Pantai berpasir

Banyumanis

8,5

Pantai berpasir

Bumiharjo

1,5

Pantai berpasir

Bandungharjo

5,5

Pantai berpasir

 

Wilayah kepesisiran yang berkembang di Kabupaten Jepara tergolong pesisir tipe volcanic coast, yang memiliki beberapa potensi dan ancaman.  Potensi yang dimiliki antara lain bahan galian C, media pertumbuhan ekosistem terumbu karang dan potensi kawasan pariwisata.  Ancaman bahaya yang terjadi adalah morfologi pantai yang terjal dan berbahaya, serta karakteristik gelombang dan debur ombak yang besar berakibat pada kawasan kepesisiran Jepara rawan terhadap erosi pantai. 

Berdasarkan tingkat kerawanan abrasinya, terdapat tiga kelas kerawanan abrasi di pesisir Kecamatan Donorojo, yaitu kelas rendah, kelas sedang dan kelas tinggi.  Kelas kerawanan rendah terdapat di pesisir Desa Bandungharjo dan Desa Banyumanis, kelas kerawanan sedang terdapat di pesisir Desa Banyumanis sementara kelas kerawanan tinggi berada di pesisir Desa Clering dan Desa Ujungwatu.  Adanya tiga kelas kerawanan abrasi disebabkan karena pesisir utara Kabupaten Jepara, khususnya di Kecamatan Donorojo, memiliki penutup lahan dan material pantai yang berbeda-beda.  Wilayah tersebut memiliki pantai dengan pasir hitam yang mengandung besi dan terendapkan secara bertahap hingga membentuk lapisan-lapisan. Selain pantai pasir besi, pesisir Kecamatan Donorojo juga memiliki pantai berbatu breksi, tepatnya di wilayah Benteng Portugis (Wicaksono et al., 2019).

 


Gambar 1.  Peta Rawan Bencana Abrasi Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara

 

Berdasarkan morfologi pantai, bentuk pantai di Kecamatan Donorojo adalah lengkung, tanjung dan tidak beraturan.  Kondisi morfologi dan material pantai yang berbeda menghasilkan kekuatan abrasi yang berbeda sebagai akibat dari pengaruh gelombang yang berbeda.  Pemantauan dari citra satelit Landsat dari Tahun 1997 hingga 2017 ditemukan lokasi yang mengalami abrasi masif, khususnya Desa Ujungwatu yang terus mengalami abrasi sejak Tahun 1997 hingga 2017, serta Desa Clering yang mengalami kondisi garis pantai yang sangat dinamis dan berubah0ubah saat diamati dengan citra satelit pada perekaman 1997, 2007 dan 2017 karena lokasinya dekat dengan muara sungai dan penggunaan lahan lahannya berupa tambak (Wicaksono et al., 2019).

 

 

Gambar 2.  Perubahan Muka Air (1985-2016) (Sumber: https://aqua-monitor.appspot.com/)

 

Pada Gambar 2 terlihat perubahan muka air pada wilayah Kecamatan Donorojo selama rentang waktu Tahun 1985-2016.  Warna biru mengindikasikan adanya perubahan dari daerah darat menjadi laut.  Sedangkan warna hijau mengindikasikan perubahan daerah laut menjadi daratan Perubahan garis pantai dapat mengindikasikan adanya fenomena abrasi, erosi atau akresi.   Penelitian yang dilakukan oleh Parasian Siregar et al. (2014) menyebutkan abrasi yang terjadi di perairan Kecamatan Donorojo dalam kurun waktu 2003-2013 adalah seluas 223.212,72 m2 dengan laju rata-rata tiap tahunnya sebesar 20.292,07 m2/tahun sedangkan perubahan akresi yang terjadi dalam kurun waktu 2003-2013 adalah sebesar 39.773,85 m2 dengan laju rata-rata tiap tahunnya 3.615,80 m2/tahun.

 

II.             Strategi Pengelolaan Hutan Mangrove Kecamatan Donorojo

Untuk mengatasi abrasi pantai di Pantura Jawa, termasuk Kabupaten Demak, prioritas program dan kegiatan haruslah mempertimbangkan metode yang paling tepat, ramah lingkungan serta keberlanjutan.  Upaya perlindungan pantai Pantura Jawa dalam 2 (dua) dekade terakhir sebaiknya menggunakan konsep building with nature (membangun dengan memperhatikan alam) seperti hybrid engineering (kombinasi struktur dan sabuk hijau pantai).  Selain itu, penting juga mempertimbangkan perbedaan karakteristik pantai dan proses terkait yang terlibat seperti aspek hidro-oseanografi, suplai sedimen, penggunaan lahan pesisir, estetika dan lingkungan dalam menetukan strategi rehabilitasi kawasan pesisir (Solihuddin & Husrin, 2020)

Rehabilitasi mangrove di Pantura Jawa telah menjadi salah satu prioritas nasional sejak beberapa tahun lalu melalui berbagai program seperti beberapa program yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelumnya Kementerian kehutanan) yaitu One Man One Tree (OMOT); Gerakan Satu Juta Pohon; Kebun Bibit Rakyat (KBR); Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL/Gerhan dan Sabuk Hijau.   Di samping itu banyak juga lembaga swasta, LSM serta berbagai bantuan internasional ikut serta terlibat seperti Organization for Industrial Spiritual and Cultural Advancement International (OISCA). Salah satu tujuan utama rehabilitasi mangrove pantura adalah untuk perbaikan dan pemulihan ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan dan penurunan luasan baik oleh sebab alami maupun antropogenik.  Masalah utama hilangnya ekosistem mangrove di pesisir utara pulau Jawa adalah abrasi dan alih fungsi lahan dari mangrove menjadi tambak.

Beberapa strategi yang diharapkan dapat meningkatkan peluang keberhasilan rehabilitasi mangrove untuk meredam abrasi di Pantura Kabupaten Demak, adalah

1.     Pemilihan spesies yang cocok dengan substrat pada lokasi rehabilitasi.  Kebanyakan program rehabilitasi dilakukan dengan penanaman monospesies yang berasal dari genus Rhizophora.  Propagul dari genus ini lebih disukai karena lebih mudah untuk disemai/ditanam dan banyak tersedia di lapangan.  Namun demikian, secara ekologis spesies ini tumbuh di zona tengah setelah spesies dari Avicennia dan Sonneratia.

2.    Mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove.  Kesadaran masyarakat akan pentingnya ekosistem mangrove dalam melindungi mata pencahariannya ataupun menunjang kehidupannya akan memberikan umpan balik positif bagi setiap perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi. Mencari “local hero” atau masyarakat lokal yang dengan pengetahuan empirisnya paham bahwa mangrove memiliki fungsi langsung dan tidak langsung dalam menunjang kehidupan dan interaksinya dengan alam sekitar biasanya memerlukan waktu serta pendampingan yang terus menerus.

3.    Penerapan metode/teknologi baru dalam rehabilitasi mangrove, misalnya dalam rehabilitasi mangrove, misalnya pemecah gelombang hybrid engineering (HE).  Tujuan dari metode ini adalah untuk memerangkap sedimen halus (fine sedimen) atau lumpur, jadi harus dipastikan adanya sumber sedimentasi. Aplikasi HE di Demak memberikan dampak positif pada rehabilitasi pada tahun-tahun awal pemasangan.

4.   Penanaman mangrove sebaiknya dilakukan pada area intertidal di atas rata-rata permukaan laut (mean sea level) dimana mangrove dapat tumbuh dengan baik.

5.    Pada daerah yang mengalami abrasi yang masif karena pesisir menerima energi yang tinggi, rehabilitasi mangrove dilakukan pada tambak yang ada di dekat garis pantai terutama pada tambak yang sudah tidak digunakan. Penanaman dilakukan setelah perbaikan hidrologi dengan membuka tanggul sehingga air laut dapat masuk-keluar ke dalam tambak. Hal ini juga dapat mendorong rekruitmen alami.

6.   Pada tambak yang masih aktif, silvofishery dapat diaplikasikan karena berfungsi untuk mencegah abrasi juga menjadi nilai tambah dalam budidaya tambak.

7.    Rehabilitasi mangrove dapat dilakukan bersamaan dengan aplikasi struktur keras dengan memperhatikan perubahan hidrologi yang akan berpengaruh pada suplai sedimen dan bibit mangrove.

8.   Pengaturan kebijakan pelaksanaan rehabilitasi selain mengacu pada pedoman dan syarat pelaksanaan kegiatan (administrasi pelaksanaan) juga harus memperhatikan syarat-syarat ekologis terkait waktu dan tempat rehabilitasi. Seperti contoh, waktu penanaman yang tepat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu keproyekan.

9.   Perlu adanya perencanaan yang matang dalam melakukan rehabilitasi dengan melakukan pengidentifikasi penyebab kerusakan dan tingkat kerusakannya sebelum melakukan proses perbaikan habitat dan/atau penanaman termasuk kebutuhan masyarakat lokal. Keterlibatan masyarakat sejak awal sangat penting untuk menjamin keberhasilan rehabilitasi mangrove, hal ini untuk menimbulkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap ekosistem mereka. 

10. Melakukan pemeliharaan rehabilitasi dengan menjaga kondisi ekosistem area yang direhabilitasi agar terjaga dari kerusakan kembali, baik secara alamiah atau karena kegiatan manusia.  Contohnya dengan diterapkannya peraturan-peraturan lokal yang mengatur pemanfaatan hutan mangrove maupun sumberdaya alam apa saja boleh dan tidak boleh dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya termasuk sanksi dan denda yang diberlakukan jika melanggar.

 

C.             Kesimpulan

Lingkungan pantai merupakan daerah yang selalu mengalami perubahan karena daerah tersebut menjadi tempat pertemuan dua energi, yang berasal dari lautan dan daratan.  Perubahan lingkungan pantai tergantung pada topografi batuan atau sedimen dan sifat-sifatnya terhadap gelombang, pasang surut air laut dan angin. 

Pantai perairan Jepara termasuk bagian perairan Semenanjung Muria merupakan daerah yang dinamis, interkasi antara faktor oseanografi fisiki seperti arus, gelombang dan pasang surut dengan sedimen pantai tersebut menyebabkan pantai mengalami abrasi ataupun akresi.  Kabupaten Jepara menempati peringkat ke-167 kabupaten dengan indeks resiko bencana gelombang ekstrem dan abrasi.

Untuk mengatasi abrasi pantai di Pantura Jawa, termasuk Kabupaten Demak, prioritas program dan kegiatan haruslah mempertimbangkan metode yang paling tepat, ramah lingkungan serta keberlanjutan.  Upaya perlindungan pantai Pantura Jawa dalam 2 (dua) dekade terakhir sebaiknya menggunakan konsep building with nature (membangun dengan memperhatikan alam) seperti hybrid engineering (kombinasi struktur dan sabuk hijau pantai).  Selain itu, penting juga mempertimbangkan perbedaan karakteristik pantai dan proses terkait yang terlibat seperti aspek hidro-oseanografi, suplai sedimen, penggunaan lahan pesisir, estetika dan lingkungan dalam menetukan strategi rehabilitasi kawasan pesisir.

 

D.            Daftar Pustaka

BNPB. (2021). INDEKS RISIKO BENCANA INDONESIA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Parasian Siregar, N., Subardjo, P., & Setiyono, H. (2014). STUDI PERUBAHAN GARIS PANTAI DI PERAIRAN KELING KABUPATEN JEPARA. Jurnal Oseanografi, 3(3), 317–327. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jose

Sinaga, T. P. T., & Susiati, H. (2007). Studi Pemodelan Perubahan Garis Pantai Di Sekitar Perairan Tapak PL TN Semenanjung Muria. Jurnal Pengembangan Energi Nuklir, 9(2).

Solihuddin, T., & Husrin, S. (2020). REHABILITASI PANTURA JAWA: ISU , ANALISIS , DAN TANTANGAN (Issue November).

Wicaksono, A., Astuti, A. P., Mardianto, D., & Wibowo, S. B. (2019). Pemetaan Kerawanan Bencana Abrasi Di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Prosiding Seminar Nasional Geotik, 400–409.

 
Download naskah pada link berikut: LINK

[1] Penyuluh Kehutanan Ahli Muda CDK Wilayah II DLHK Jateng

Lapisan Ozon dan Cara Melindunginya


Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 16 September sebagai Hari Ozon Sedunia setiap tahun sebagai tindak lanjut penandatanganan Protokol Montreal pada 16 September 1987 tentang pengurangan penggunaan bahan kimia perusak ozon.  Ozon memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi.  Lapisan ozon terletak di antara 20 hingga 30 km di atas permukaan bumi.  Ozon merupakan molekul yang terdiri dari tiga atom oksigen dan hadir dalam bentuk gas di atmosfer, khususnya terletak di dan meluas ke seluruh stratosfer.

Tahukah Anda bahwa lapisan ozon sangat penting agar kehidupan tetap ada?
Molekulnya bertindak sebagai perisai yang melindungi kita dari radiasi matahari. Ketika radiasi mencapai lapisan ozon, ia melewati molekul ozon dan ini bertanggung jawab untuk mengembalikan sebagian radiasi kembali ke angkasa, dengan cara ini radiasi yang mencapai kita diminimalkan.

Apa lubang di lapisan ozon?
Ini adalah lubang yang memungkinkan masuknya sinar ultraviolet dalam jumlah besar dan terletak di kutub, di benua Antartika dan Samudra Arktik, menjadi sangat besar selama musim semi di kedua belahan bumi dan menghasilkan musim panas yang lebih panjang.

POHON PENYELAMAT MATA AIR




  Setiap orang membutuhkan rata-rata 2-4 liter air per hari untuk keseimbangan tubuhnya. Dari seluruh air bersih di dunia, diperkirakan hanya 0,3% yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan manusia (Agnika, 2016) 
Sumber air yang ada di muka bumi salah satunya dapat dipenuhi dari keberadaan mata air. Masalahnya, mata air di Indonesia saat ini mengalami penurunan, baik dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Setiap tahun ada bencana kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan pengamatan di daerah Solo Raya (Wonogiri, Klaten, Sragen, Boyolali, Karanganyar dan Surakarta) penurunan jumlah mata air di wilayah ini sebesar 54%.
Salah satu upaya perlindungan dan pelestarian mata air tersebut dapat dilakukan dengan teknik vegetatif atau menanam pohon di sekitarnya, terutama di area imbuhan (recharge area). Keberadaan pohon sebagai ekosistem hutan, selain sebagai perlindungan mata air juga dapat berfungsi sebagai penyanggga tanah dari bahaya erosi dan tanah longsor.
Untuk itu diperlukan pemilihan jenis pohon yang sesuai dengan kondisi fisik lapangan diantaranya adalah jenis batuan induk dan tinggi tempat (elevasi). Hal ini perlu diperhatikan karena tidak semua jenis pohon dapat tumbuh pada setiap batuan induk, dan memiliki persyaratan tumbuh yang spesifik.

Apa itu mata air?
Mata air secara bahasa memiliki arti tempat air yang mengalir dari batuan atau tanah ke permukaan tanah secara alamiah (KBBI, 2016). Dalam ilmu hidrogeologi, mata air adalah suatu titik atau kadang-kadang suatu areal kecil tempat air tanah muncul dari suatu akuifer (atau pelepasan air dari akuifer) ke permukaan tanah (Bear, 1979 dalam Kodoatie, 2012). Secara umum mata air dapat diartikan sebagai aliran air yang keluar dari dalam tanah menuju ke permukaan tanah. 
Aliran tersebut bisa bersumber dari air tanah dangkal maupun dari air tanah dalam. Proses terjadinya mata air dimulai dari peresapan air permukaan ke dalam tanah menjadi air tanah, selanjutnya air tanah mengalir melalui retakan dan atau celah di dalam tanah sehingga membentuk aliran bawah tanah. Mata air bisa muncul ke permukaan tanah akibat terbatasnya akuifer karena mengalami tekanan.
Pada prinsipnya proses terjadinya mata air ini terdiri atas tiga tahap, yaitu adanya air permukaan, meresapnya air ke dalam tanah menjadi air tanah, dan yang terakhir adalah air yang memancar ke permukaan tanah dari dalam tanah. Sebab memancarnya air tanah dari dalam tanah menuju ke permukaan tanah karena terbatasnya akuifer, dan juga karena permukaan air tanah berada di elevasi yang lebih tinggi dari tempat keluarnya air. Sehingga di permukaan bumi akan terlihat air yang memancar dari


dalam tanah. Inilah yang disebut dengan mata air.

Jenis-jenis pohon pelindung air berdasarkan ketinggian dan jenis tanah (Sumber: Forest Digest)

 Munculnya air dari dalam tanah ke permukaan tanah tersebut dipengaruhi beberapa faktor, antara lain curah hujan, kemiringan lereng, kondisi geomorfologi, formasi litologi, struktur geologi, topografi, permeabilitas, besarnya daerah imbuhan dan jenis tanah setempat termasuk kondisi vegetasinya. Hal ini yang menyebabkan banyak klasifikasi jenis mata air yang ada di muka bumi ini.

 

Pentingnya perlindungan mata air

Perlindungan mata air tidak hanya dilakukan pada mata air (spring protection), tetapi juga pada area sekitar mata air (springshed protection) yang merupakan daerah imbuhan air tanah. Penamanaman pohon sebagai salah satu upaya untuk perlindungan dan pelestarian mata air memiliki tujuan untuk melindungi titik mata air (spring) dari semua zat pencemar dan kerusakan akibat adanya aktivitas manusia/binatang. Sedangkan penanaman di area imbuhan air tanah diharapkan membantu meresapkan air hujan ke dalam tanah yang dalam jangka  panjang dapat  mengisi  akuifer, sebagai salah satu sebab lestarinya mata air. 

 

Pengaruh pohon

Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi akan menjadi sumber bagi terisinya akuifer. Pengisian air tanah pada akuifer sangat dipengaruhi oleh vegetasi atau tutupan lahan di atasnya. Keberadaan pohon atau suatu vegetasi akan memberikan pengaruh yang menguntungkan terhadap proses meresapnya air ke dalam tanah (infiltrasi). Pohon beserta ekosistemnya memiliki lapisan tajuk yang berstrata, serta ekosistem lantai hutan (serasah, tanaman bawah dan lapisan humus), akan kondusif bagi air hujan untuk meresap ke dalam lapisan tanah. 
Tajuk pohon berfungsi menahan air hujan yang jatuh ke permukaan tanah (presipitasi) melalui proses intersepsi. Proses ini dapat melindungi permukaan tanah dari energi kinetis butir air hujan yang dapat menyebabkan erosi percik. Setelah tajuk jenuh air, air hujan akan menetes sebagai air lolosan dan sebagian mengalir melalui batang pohon sampai ke tanah (aliran batang). Selanjutnya air akan meresap ke dalam tanah secara perlahan-lahan melalui akar pohon dan pori-pori tanah menjadi air simpanan. Pada proses ini serasah mempunyai peranan penting dalam mengurangi aliran permukaan dan meningkatkan infiltrasi (suplesi air).
Lahan dengan pohon-pohon yang memiliki kanopi rimbun dan rapat bisa menurunkan suhu dan meningkatkan kelembaban daerah sekitarnya (iklim mikro). Di bawah tajuk pohon yang rimbun, umumnya dipenuhi tumbuhan bawah dan serasah. Serasah pohon memiliki fungsi menyimpan air sementara dan secara berangsur melepaskannya ke tanah bersama dengan bahan organic yang larut untuk perbaikan struktur tanah dan menaikkan kapasitas peresapan.
Apabila lapisan serasah tidak ada, tetesan air hujan akan memadatkan tanah dan kapasitas peresapan berkurang. Dengan demikian ada keseimbangan yang diperoleh dari keberadaan pohon, meskipun sesungguhnya aliran air total berkurang akibat proses intersepsi dan besarnya penguapan air melalui proses evapotranspirasi.  Berbeda halnya dengan lahan kritis atau tanah kosong, pengisian air tanah lebih kecil sebagai akibat dari besarnya air larian. Laju penguapan air tanah pada tanah kosong juga tidak sebanding dengan laju naiknya air dari bawah, sehingga tanah menjadi lebih cepat kering. 
Di mata air yang mati biasanya tak ditemukan lagi pohon di sekitarnya, meskipun tidak menjadi satu-satunya alasan penyebab kekeringan mata air, dikarenakan ketiadaan pohon pada daerah sekitar mata air masih sangat diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ketiadaan pohon tersebut dikarenakan beberapa hal di antaranya adanya konversi lahan menjadi lahan pertanian dan tanaman mati karena umur yang sudah tua.
Indeks nilai penting pohon yang mampu melindungi mata air (Sumber: Forest Digest)

Pemilihan jenis pohon mata air

Dalam menentukan dan memilih jenis pohon untuk perlindungan mata air, sebagai upaya perlindungan dan peletarian mata air harus memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:
1.  Faktor lingkungan di antaranya tinggi tempat (elevasi), curah hujan, suhu dan kelembaban.
2.  Faktor edafik kawasan mata air, berupa: jenis tanah, tekstur dan struktur tanah, unsur hara dan kandungan air tanah serta jenis batuan induk penyusunnya 
Faktor-faktor tersebut sangat berpengaruh dalam pemilihan dan penentuan jenis pohon pelindung mata air. Faktor edafik jenis batuan induk sangat menentukan dalam pemilihan jenis. Di antara jenis batuan induk yang umunya ada di area mata air adalah batuan induk vulkan dan kapur. Masalahnya, tidak semua jenis pohon dapat tumbuh pada semua jenis batuan induk.
Selain itu tinggi tempat suatu wilayah juga memberikan pengaruh untuk tumbuh dan berkembangya pohon secara optimal. Tinggi tempat yang dimaksud adalah ketinggian dari permukaan laut (elevasi). Tinggi tempat ini akan mempengaruhi suhu udara, penyinaran matahari dan kelembaban udara. Tinggi tempat berpengaruh terhadap suhu udara dan intensitas cahaya. Pemilihan dan penentuan jenis pohon yang akan ditanam di sekitar mata air harus diperhatikan untuk pertumbuhan secara optimal.
Pohon-pohon di sekitar mata air pada umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: akar tunggang kuat dan dalam, akar serabut banyak, tajuk lebar dan rimbun, tanaman berumur panjang, daun selalu hijau idak menggugurkan daun), mempunyai stomata lebih sedikit, percabangan simpodial dan banyak, batang cenderung lunak. Jenis-jenis dari famili Moraceae merupakan jenis yang paling banyak dijumpai pada kawasan sekitar mata air, terutama pada daerah dengan jenis batuan induk vulkan. Sedangkan untuk pohon yang banyak ditemukan di daerah kapur adalah jenis dari famili Fabaceae.
Jenis-jenis pohon yang berpotensi untuk mengkonservasi mata air (Sumber: Forest Digest)
Pohon preh yang berdiri tegak di sumber mata air Desa Sumanding Kec. Kembang Kab. Jepara




 










PENGARUH TANAMAN BAMBU TERHADAP KONSERVASI TANAH DAN AIR

 PENGARUH TANAMAN BAMBU TERHADAP KONSERVASI TANAH DAN AIR DI LOKASI KANAN KIRI SUNGAI DESA TEMPUR KECAMATAN KELING

Tri Andik Setyawan, S. Hut[1]

 

Lahan kritis adalah lahan yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena mengalami proses kerusakan fisik, kimia, maupun biologi yang pada akhirnya membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Salah satu pilihan yang bisa dilakukan dalam melaksanakan rehabilitasi lahan kritis adalah melakukan penanaman bambu.  Bambu sebagai tanaman konservasi lingkungan adalah kemampuannya dalam menjaga ekosistem air. Sistem perakaran tanaman bambu sangat rapat. Akar-akarnya menyebar ke segala arah, baik menyamping atau pun ke dalam. Lahan tanah yang ditumbuhi rumpun bambu biasanya menjadi sangat stabil.Tak mudah terkena erosi. Oleh karena itu air juga lebih mudah menyerap ke dalam tanah yang ditumbuhi tanaman tersebut.


Download Makalah pada Link berikut ini : LINK

[1] Penyuluh Kehutanan Ahli Muda CDK Provinsi Jawa Tengah Wilayah II

Menuju Indonesia Bebas Sampah: Kilas Balik Hari Sampah Nasional


Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Namun, merujuk data Sustainable Waste Indonesia (SWI) tahun 2017, dari angka tersebut baru 7 persen yang didaur ulang, sementara 69 persen di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Lebih parahnya lagi 24 persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga dikategorikan sebagai illegal dumping.

Untuk meningkatkan daur ulang sampah, pemerintah pun mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada 2017. Target pengelolaan sampah yang ingin dicapai dalam beleid tersebut adalah 100% sampah terkelola dengan baik  sehingga 'Indonesia Bersih Sampah 2025' pun terwujud. Jabaran dari target tersebut adalah 30 persen masuk ke target pengurangan (mencegah penumpukan sampah, daur ulang, pemanfaatan kembali), sementara 70 persen sampah pada 2025 masuk ke terget penanganan (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017, jenis sampah organik mencapai 60 persen. Lalu, kedua terbesar adalah sampah plastik yang mencapai 16 persen. Sampah plastik sebenarnya punya potensi besar untuk didaur ulang. Pemanfaatanya bisa sebagai campuran aspal, energi listrik, ataupun diolah kembali menjadi bahan baku plastik. Merujuk data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), dari 2,7 juta ton sampah plastik, baru sekitar 61,5 persen yang didaur ulang. Masih ada sekitar 1 juta ton sampah plastik yang dapat didaur ulang.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Menuju Indonesia Peduli Sampah" , https://katadata.co.id/infografik/2019/12/10/menuju-indonesia-peduli-sampah#
x

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)




Cerita tentang sampah, mau tidak mau, ingatan kita akan kembali pada terjadinya tragedi longsor dampah TPA Luewigajah, Cimahi, Jawa Barat.  Lima belas tahun berlalu sejak 21 Februari 2005 saat 157 jiwa melayang dan dua kampung terhapus dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal TPA Leuwigajah.  Gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter itu goyah karena diguyur hujan deras semalam suntuk dan terpicu konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah. Sampah di TPA itu memang menggunakan sistem open dumping yakni dibuang dan ditumpuk begitu saja (Sumber: Regional Kompas). 
Kejadian kelam itulah yang kemudian memicu dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap Tanggal 21 Februari.  Hari Peduli Sampah Nasional dapat dirayakan dengan cara melakukan aksi nyata bersama seperti melakukan kegiatan kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Dengan adanya Hari Peduli Sampah Nasional, diharapkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah semakin meningkat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke Laut setelah Tiongkok.  Data KLHK menyebutkan plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik.

Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Padahal, KLHK menargetkan pengurangan sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga 2019.  Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih menyebut total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada.
Menurut beliau, target pengurangan timbunan sampah secara keseluruhan sampai dengan 2019 adalah 25 persen, sedangkan 75 persen penanganan sampahnya dengan cara 'composting' dan daur ulang bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
(Sumber: Cnnindonesia).

Melalui peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kita diingatkan kembali untuk peduli terhadap permasalahan sampah. Bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat, dan rendahnya kepedulian terhadap  lingkungan sekitar membuat permasalahan sampah makin pelik. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan meminimalisir sampah. Memilah sampah secara mandiri merupakan salah satu cara untuk mengurangi timbulan sampah di TPS. Apabila masing-masing rumah tangga telah melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan dan mengelola sampah organiknya sendiri, maka timbulan sampah akan dapat dikurangi (Sumber: WWF)

Peringatan HPSN Tahun 2020 mengambil tema Indonesia Bersih, Indonesia Maju, Indonesia Sejahtera.  Dengan tema ini, diharapkan dapat mendorong terwujudnya Indonesia bebas polusi plastik pada Tahun 2040.

PENDAMPINGAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN

 


(PermenLHK No 13/2019):

PENDAMPINGAN

Aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahtera-an masyarakat.

TUJUAN PENDAMPINGAN

Untuk mewujudkan keberhasilan kegiatan pembangunan di bidang kehutanan yang dilakukan oleh masyarakat.

Kegiatan pembangunan di bidang kehutanan:

       Konservasi Sumber Daya Alam Hayati;

       Perlindungan Hutan;

       Pemanfaatan Hutan;

       RHL;

       Perhutanan Sosial; dan

       kegiatan pembangunan kehutanan lainnya.

KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

Kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan (P.89/2018)

FUNGSI KELOMPOK

Sebagai media:

  1. Pembelajaran masyarakat;
  2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
  3. Pemecahan permasalahan;
  4. Kerja sama dan gotong royong;
  5. Pengembangan usaha produktif, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan; dan
  6. Peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan.

Pembinaan Kelola Kelembagaan

          pembagian tugas, peran, tanggung jawab dan wewenang setiap pengurus KTH;

          penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan/atau aturan kelompok;

          penyusunan kelengkapan administrasi kelompok;

          pembuatan rencana kegiatan KTH;

          peningkatan kapasitas sumber daya manusia KTH;

          peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan, gotong royong, kejujuran, dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kelompok;

          pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok; dan/atau

          penyusunan laporan kemajuan KTH setiap akhir tahun.

 

Pembinaan Kelola Kawasan :

          pemahaman terhadap batas wilayah kelola;

          aktivitas kelompok dalam melakukan rehabilitasi (penanaman lahan kritis/kosong/tidak produktif, turus jalan, kanan kiri sungai);

          pemanfaatan wilayah kelola sesuai dengan potensi;

          peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam pelestarian hutan dan konservasi sumber daya alam; dan/atau

          pencapaian pengelolaan hutan lestari yang antara lain perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari.

Pembinaan Kelola Usaha :

          penyusunan rencana dan analisis usaha bidang kehutanan;

          penguatan manajemen usaha tani;

          pengembangan diversifikasi usaha produktif kehutanan lainnya;

          penyelenggaraan temu usaha KTH dengan pelaku usaha;

          pengembangan kerjasama, jejaring kerja dan kemitraan dengan pelaku usaha;

          peningkatan akses informasi dan teknologi dari berbagai sumber; dan/atau

          mendorong pembentukan badan usaha/koperasi.

KEPENGURUSAN KTH

  1. KTH harus memiliki kepengurusan yang dipilih secara musyawarah
  2. Nama-nama pengurus terpilih dituangkan dalam bagan struktur organisasi KTH
  3. Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab pengurus harus jelas
  4. Setiap KTH mempunyai tujuan yang berbeda, sehingga struktur organisasi KTH bersifat spesifik

TIPS MEMILIH PENGURUS
YANG BAIK

  1. Anggota KTH menyepakati kriteria ketua, sekretaris, bendahara serta

     pengurus lainnya

2.. Pengurus kelompok harus memperhatikan :

       Potensi yang dimiliki seseorang

       Keterlibatan kaum wanita dalam kepengurusan

       Keterlibatan kaum muda

       Pembagian tugas harus merata dngan memperhatikan kemampuan, peran serta posisi dalam kepengurusan.

3. Figur ketua sangat penting

        Harus mampu memimpin kelompok, melindungi, menimbulkan rasa aman, inovatif, serta dapat menetralisir setiap perbedaan.

4. Pendamping harus memiliki kemampuan untuk melihat potensi anggota untuk menjadi pengurus.

AD/ART

Anggaran Dasar yaitu aturan yang merupakan sistem nilai dasar yang dimiliki oleh kelompok.

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)

       Aturan yang menjabarkan ketentuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.

       Memberikan arahan dalam pelaksanaan operasional kelompok sehingga menjadi lebih mudah dalam penerapannya.

Aspek-aspek yang dimuat dalam ART antara lain :

•             Aturan umum

•             Struktur kekuasaan kelompok

•             Mekanisme pengambilan keputusan

•             Kepengurusan

•             Struktur kepengurusan

•             Syarat-syarat menjadi pengurus

•             Hak dan kewajiban pengurus

•             Sumber keuangan

•             Tata kerja

•             Penutup

•             Pengesahan dan tanda tangan pengurus inti