Persiapan Vegetasi Agar Sukses Merawat Trigona Klanceng

 

Kunci sukses merawat Trigona Klanceng adalah Vegetasi yang baik dan mencukupi. Akan percuma dan sia-sia apabila merawat dan memelihara Trigona jenis Itama sekalipun apabila tidak didukung dengan vegetasi yang baik lagi mencukupi. Alih-alih menghasilkan banyak madu, kekurangan vegetasi sumber pakan malah bisa membuat koloni pada kabur atau punah karena kurang pakan.

Vegetasi yang baik dan mencukupi bagi Trigona Klanceng

Vegetasi yang baik tidak menjamin keberlangsungan koloni, karena selain baik, vegetasi harus juga mencukupi setiap kebutuhan koloni. Sebut saja AMP (bunga air mata pengantin) yang menjadi andalan hampir setiap pembudidaya aneka jenis lebah termasuk Trigona Klanceng. AMP memang sangat baik sebagai sumber pakan trigona. Berbunga sepanjang tahun tanpa jeda, artinya nektar sebagai pakan trigona selalu tersedia, bahkan dimusim penghujan sekalipun. Namun akan menjadi masalah apabila jumlah koloni melebihi dari ketersediaan pakan. Jadi disamping vegetasi yang baik juga harus mencukupi kebutuhan koloni yang ada. Semakin banyak koloni trigona yang dipelihara, kebutuhan pakan juga semakin banyak.

Ada beberapa kriteria utama dalam mempersiapan vegetasi terbaik bagi Trigona Klanceng

1.        Vegetasi sumber pakan yang baik harus menyediakan sumber pakan (nektar dan polen) atau resin sepanjang tahun

2.        Mudah ditanam, dirawat dan diperbanyak

3.        Cepat produksi dengan masa produksi yang panjang

4.       Berumur panjang

5.       Bisa ditanam di lahan yang terbatas/sempit

Syarat pokok utama vegetasi hanya tersebut diatas, apabila ada manfaat lain, itu hanyalah bonus. Sampai di sini diharapkan sobat sudah bisa menarik kesimpulan dan memilih sendiri jenis-jenis tanaman yang bisa ditanam sebagai persiapan vegetasi.

Semua jenis tanaman yang menghasilkan nektar dan polen adalah tanaman yang berbunga, artinya akan menghasilkan banyak bunga apabila mendapat sinar matahari penuh sepanjang hari. Apabila ditanam ditempat yang teduh atau di bawah naungan akan menghambat pertumbuhan dan tidak akan produktif berbunga.


Vegetasi Sumber nektar dan pollen

• AMP. Bunga Air Mata Pengantin sangat memenuhi kriteria sebagai vegetasi sumber pakan yang baik dan mencukupi. Berbunga sepanjang tahun. AMP sangat mudah ditanam dan dirawat, cepat tumbuh dan produktif. Untuk memperbanyaknya AMP juga sangat mudah. Ada 3 jenis AMP, AMP merah, AMP merah jambu/pink dan AMP putih. Sekali menanam AMP, dia akan terus produktif berbunga bertahun-tahun.

• Porana Volubilis. Bunga Widasari. Bunga ini juga memenuhi kriteria sebagai sumber pakan trigona yang baik dan mencukupi bagi trigona klanceng. Berbunga sepanjang tahun, mudah ditanam dan dirawat, namun perlu waktu lebih lama untuk produktif berbunga dibandingkan dengan AMP. Untuk memperbanyak bunga Porana Volubilis lebih mudah dibandingkan dengan AMP. Yaitu dengan cara stek batang. Merawatnya juga mudah

• Karsen. Tanaman yang mempunayi nama lain Talok ini merupakan sumber polen yang terus menerus menghasilakn polen sepanjang tahun tanpa henti. Mudah ditanam, cepat tumbuh, cepat berbunga dan terus produktif menghasilkan polen bertahun-tahun. Karsen bisa diperbanyak dengan cara stek tunas atau dari biji. Karsen bisa tumbuh di seluruh Indonesia, kecuali jenis tanah gambut.

• Kaliandra. Diantara sekian banyak jenis kaliandra, yang paling banyak menghasilkan nektar adalah kaliandra merah atau kaliandra jenis pagoda. Bila dibandingkan AMP atau bunga Porana Volubilis, kaliandra tidak banyak menghasilkan bunga. Kaliandra bisa diperbanyak dengan biji, stek dan cangkok. Mempunyai masa produktif yang panjang bertahun-tahun. Kalindra

• Belimbing. Termasuk sumber mineral terbaik. Namun memang nektarnya tidak sebanyak yang sudah disebutkan diatas. Belimbing termasuk tanbulampot, bisa ditanam dalam pot dan tetap produktif menghasilkan bunga apabila dirawat dengan baik

• Jarak Batavia atau Jathropa. Merupakan jenis jarak yang memiliki bunga warna merah. Berbunga sepanjang tahun tanpa henti, sangat disukai trigona jenis laeviceps. Bisa diperbanyak dengan stek menggunakan metode sambung. Bawahnya jarak biasa, atasnya dengan batang jarak batavia. Tidak perlu perawatan khusus dan akan berbunga terus dengan syarat mendapat sinar matahari full.

• Turi. Pohon turi mempunyai nektar yang melimpah, bisa menghasilkan banyak bunga walaupun ditanam dalam pot atau lahan yang sempit. Kurang dari 6 bulan sudah mulai berbunga.

• Taiwan beauty. Menghasilkan nektar dan polen, tapi memang sedikit. Bunganya kecil-kecil tapi banyak, hampir sama dengan jumlah daunnya. Bunga Taiwan Beauty mempunyai tinggi kurang dari 30cm dan menghasilkan bunga sepanjang tahun. Perawatannya mudah mesti rajin-rajin dipangkas. Untuk memperbanyak bisa dengan stek batang atau stek tunas. Bunga taiwan beauty cocok ditanam sebagai garis batas taman

• Xanthostemon. Tanaman ini memiliki bunga yang indah dengan nektar yang melimpah. Termasuk jenis pohon berkayu keras. Bisa ditanam di lahan apa saja termasuk gambut. Mudah dirawat namun tidak sering menghasilkan bunga. Kalau kurang perawatan malah tidak berbunga sama sekali.



Vegetasi Sumber getah/resin

Jenis tanaman sumber penghasil getah atau resin adalah tanaman yang tinggi, besar dengan pertumbuhan yang lambat. Tidak seperti lebah jenis Apis, lebah trigona membangun sarang dengan getah atau resin, termasuk kantong-kantong madunya. Menyediakan persiapan tanaman sebagai vegetasi sumber getah/resin tidak bisa serta merta dalam beberapa bulan langsung bisa memproduksi getah/resin. Namun berikut ini admin coba rangkum ragam jenis tanaman penghasil resin yang bisa sobat persiapan sebagai sumber getah/resin. Tanaman berikut bisa ditanam dalam pot (tanbulampot)

• Mangga. Menempati urutan pertama adalah pohon mangga. Mudah didapat, mudah ditanam, cepat tumbuh dan mudah diperbanyak. Selain sebagai sumber resin, mangga juga menghasilkan nektar dan polen saat berbunga. Semua jenis mangga menghasilkan getah/resin. Pastikan memilih bibit mangga varietas unggul sehingga mudah tumbuh dan cepat berbuah.

• Sawo. Sawo akan cepat tumbuh bila dirawat dengan baik, walaupun tidak secepat pohon mangga. Walaupun begitu sawo tetap bisa ditanam dalam pot dan bisa berbuah.

• Nangka. Sama halnya seperti sawo, pohon nangka memerlukan waktu yang lebih lama untuk bisa tumbuh dan menghasilkan getah/resin. Namun pohon nangka masih bisa ditanam di dalam pot.

Tanaman penghasil resin lainnya yang bisa ditanam di lahan yang sempit memang terbatas. Sedangkan tanaman pengasil getah/resin lainnya masih banyak, seperti cemara, pinus, kemenyan, damar, meranti, kenari, manggis, rasamala , trenggulun, karet, cempedak, sukun dll. Namun untuk menanam dan merawatnya perlu waktu lama dan lahan yang cukup luas agar pertumbuhannya optimal.

PENGANGKUTAN HASIL HUTAN KAYU BUDIDAYA DARI HUTAN RAKYAT

 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.48/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya Yang Berasal Dari Hutan Hak dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1130 dan mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 15 Agustus 2017. Dalam Peraturan dimaksud terdapat beberapa perubahan terhadap ketentuan pengangkutan hutan kayu yang berasal dari hutan hak.


Perubahan 1

1.a. Perubahan Pengertian Hak Atas Tanah

Dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/ Kum.1/11/2016 berbunyi "Hak atas Tanah adalah hak yang diakui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan" telah diubah menjadi 

Hak atas Tanah adalah hak yang dibuktikan dengan alas titel berupa Sertifikat Hak Milik, Letter C atau Girik, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, atau dokumen penguasaan/pemilikan lainnya yang diakui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Pasal 1 Angka 3 Permen LHK Nomor P.48/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2017)

1.b Perubahan 2 pengertian TPKRT

Dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/ Kum.1/11/2016 berbunyi "Tempat Pengumpulan Kayu Rakyat Terdaftar yang selanjutnya disebut TPKRT adalah tempat pengumpulan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebelum dikirim ke tujuan akhir yang lokasinya diketahui oleh Dinas Provinsi." telah diubah menjadi

Tempat Pengumpulan Kayu Rakyat Terdaftar yang selanjutnya disingkat TPKRT adalah tempat pengumpulan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebelum dikirim ke tujuan akhir yang lokasinya diketahui oleh Kepala Balai. (Pasal 1 Angka 7 Permen LHK Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017)

Perubahan 2 (Perubahan ketentuan Pasal 6)

Ketentuan Pasal 6 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (6)  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 diubah, dan di antara Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2A) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 11/2016, sehingga Pasal 6 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/ Kum.1/11/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 6

(1) Nota Angkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik hutan hak dan berlaku sebagai DKP.
(2) Nota Angkutan Lanjutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) untuk TPKRT di provinsi di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali diterbitkan oleh GANISPHPL PKB yang dipekerjakan di TPKRT dengan mencantumkan nomor Nota Angkutan sebelumnya dan berlaku sebagai DKP.
(2A) Nota Angkutan Lanjutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) untuk TPKRT di provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali dapat diterbitkan oleh Pemilik TPKRT dengan mencantumkan nomor Nota Angkutan sebelumnya dan berlaku sebagai DKP.
(3) Pengadaan blanko Nota Angkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan oleh pemilik hutan hak atau pembeli kayu budidaya dari hutan hak.
(4) Pengadaan blangko Nota Angkutan Lanjutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (2A), dilakukan oleh pemilik TPKRT.
(5) Pengadaan blangko Nota Angkutan dan Nota Angkutan Lanjutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak dapat dilakukan dengan fotocopy, dan pengisiannya dapat dilakukan dengan tulisan tangan.
(6) Format blangko Nota Angkutan dan Nota Angkutan Lanjutan hasil hutan kayu dari hutan hak sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Perubahan 3 (Perubahan ketentuan Pasal 8)

Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 diubah, di antara Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1A), sehingga Pasal 8 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 8



(1) Penerimaan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak di provinsi di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali pada TPKRT dan industri primer dilakukan oleh GANISPHPL PKB dengan mematikan Nota Angkutan atau Nota Angkutan Lanjutan.

(1A) Penerimaan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak di provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali pada TPKRT dilakukan oleh Pemilik TPKRT dan pada industri primer dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh pimpinan industri primer dengan mematikan Nota Angkutan atau Nota Angkutan Lanjutan.

(2) Nota Angkutan atau Nota Angkutan Lanjutan yang telah dimatikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (1A), dibubuhi stempel/cap “TELAH DIGUNAKAN”.
(3) Industri primer atau TPKRT penerima hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak wajib menyampaikan laporan rekapitulasi Nota Angkutan dan atau Nota Angkutan Lanjutan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Balai setempat setiap 6 (enam) bulan.

Perubahan 4 (Perubahan ketentuan Pasal 10)
Ketentuan Pasal 10 ayat (1) sampai dengan ayat (5)  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6), sehingga Pasal 10 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 10

(1) Penggunaan dokumen Nota Angkutan yang terbukti digunakan sebagai dokumen angkutan kayu yang berasal dari kawasan hutan negara dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Peraturan

(2) Dalam hal pengangkutan hasil hutan hak tidak dilengkapi dokumen Nota Angkutan, maka terhadap hasil hutan tersebut dilakukan pelacakan terhadap kebenaran atau asal usul hasil hutan hak.

(3) Pelacakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sepanjang asal usul hasil hutan dapat dibuktikan keabsahannya, dikenakan sanksi administratif berupa pembinaan melalui teguran tertulis dari Balai berdasar laporan petugas kehutanan yang menerima Nota Angkutan di tempat tujuan.

(4) Pelacakan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh pejabat kehutanan yang ditunjuk oleh Balai.
(5) Apabila berdasarkan hasil pelacakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), terbukti bukan berasal dari lahan yang ditunjukkan oleh pemilik/pengangkut hasil hutan, maka dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
(6) Dalam hal terjadi pelanggaran dalam pengangkutan hasil hutan yang berasal dari hutan hak dengan menggunakan dokumen Nota Angkutan, seperti terdapat perbedaan jumlah batang atau masa berlaku dokumen habis di perjalanan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembinaan melalui teguran tertulis dari Kepala Balai.










TEKNIK BUDIDAYA LEBAH LANCENG DI LINGKUNGAN KELUARGA GUNA KEMANDIRIAN PANGAN

Cara Budidaya Lebah Klanceng

Belum banyak yang mengetahui jika ada lebah penghasil madu selain lebah madu yang biasa kita kenal karena memang belum banyak yang membudidayakannya.

Yaitu lebah klanceng/ lanceng. Bentuknya lebih kecil daripada lebah madu biasa. Bahkan lebih kecil daripada lalat. Warnanya hitam, dengan kaki berbulu.

Lebah klanceng/ lanceng dengan nama latin Apis Trigona sp. di alam bebas hidup pada celah celah pohon yang kering, lubang pada tembok dll. Karena bentuknya yang kecil lebah klanceng sering dikira semut yang bersayap. Makanan lebah ini serbuk sari bunga-bunga yang ada di alam.

Madu dari jenis lebah klanceng ini tergolong mahal, lebih mahal dari madu lebah  biasa hingga dua sampai tiga kali lipat. Hal ini dikarenakan lebah klanceng lebih sedikit memproduksi madu. Kecuali itu juga masih sangat jarang yang membudidayakannya. Namun demikian madu ini banyak diburu mengingat manfaatnya yang sangat baik untuk kesehatan.

Kondisi Alam Yang Disukai Lebah Klanceng
Lebah klanceng adalah lebah yang tidak mempunyai sengat atau antup. Wilayah hidupnya banyak terdapat pada daerah tropis dan subtropis yang bersuhu rata-rata di bawah 32 derajat celcius. Koloni dibuat pada batang-batang pohon, ruas bambu, lubang di tanah, bebatuan, dll, sebagai rumah tempat hidup dan berkembang biak.

Suhu ideal yang disukai trigona berkisar 18 – 24 derajat celcius, dengan kelembaban 60 – 70%.

Lingkungan sekitar yang disukai adalah lingkungan yang banyak terdapat pepohonan penghasil bunga sebagai sumber makanannya.  Lebah klanceng memakan serbuk sari bunga dengan mengandalkan sumber makanan dari bunga alam sekitar koloninya hingga radius antara 100-500 meter.

Pembuatan Sarang Lebah Klanceng

Persiapan yang perlu dilakukan sebelum membudidayakan lebah klanceng adalah pembuatan sarang atau rumah lebah sebagai tempat menampung koloni. Dalam rumah lebah itulah yang nantinya digunakan lebah klanceng untuk tempat berkembang biak dan menyimpan madunya.

 Bahan yang baik untuk membuat sarang lebah adalah yang menyerupai tempat hidupnya di alam bebas. Lebah klanceng hidup pada celah kayu, lubang bambu, lubang bangunan. dll.

Untuk itu sarang lebah dapat dibuat dari :

  • kotak kayu kering,
  • tempurung kelapa,
  • batang bambu
  • tembikar

Sarang lebah tersebut dibuat tertutup dengan diberi lubang kecil (diameter 1 cm) sebagai pintu keluar masuk lebah pekerja.


 Pembuatan Koloni dalam Sarang Lebah Klanceng
Setelah sarang atau rumah lebah terbentuk langkah berikutnya adalah menaruh lebah klanceng agar mau membuat koloni pada sarang yang telah kita buat.

Bibit lebah klanceng dapat diperoleh dari alam bebas atau membeli pada peternak yang telah membudidayakan. Yaitu dengan menempatkan lebah ratu dan beberapa lebah pekerja pada sarang.

Cara paling mudah memindahkan koloni dari alam adalah :

  1. Menempatkan sarang menempel pada lubang koloni lebah klanceng, dengan memberi lubang pada sisi lainnya sehingga lebah dipaksa keluar masuk melalui kandang. Lebah klanceng memasuki kandang tersebut untuk keluar masuk koloninya, maka lambat laun akan terangsang untuk membuat koloni baru pada sarang tersebut untuk meluaskan koloninya. Setelah terbentuk koloni baru pada sarang tersebut maka sarang dapat dipindahkan ke tempat lain yang kita inginkan.
  1. Pilih koloni yang sudah cukup besar/ kuat, siapkan sarang baru dari kotak kayu, iris pintu masuk koloni atau ‘ belalai’ sepanjang 3–4 cm, potongan ‘belalai’ ditempelkan ke kotak sarang buatan tepat di mulut lubang kotak, bersihkan lubang di  pohon tempat koloni berada sekaligus memudahkan pengambilan koloni, keluarkan koloni dari lubang pohon dengan mencongkel sarang dan usahakan koloni tidak rusak sehingga lebah dan ratu aman, cari ratu lanceng dengan ciri ukuran tubuhnya 4 kali lebih besar dari lanceng umumnya, pastikan sang ratu tetap ada dalam koloni bila tidak lanceng sulit dan lambat berkembang biak, masukkan sarang tadi ke dalam kotak buatan dan segera ditutup, gantungkan di dekat lubang sarang lama dan lubang bekas sarang ditutup dengan dedaunan agar lanceng tidak kembali lagi, bila di kotak terlihat banyak lanceng keluar masuk berati pemindahan telah berhasil, pemindahan sebaiknya pada sore hari.

Cara Perbanyakan Sarang Lanceng :

  1. TEKNIK BUDIDAYA LEBAH LANCENG

     
    Pilih sarang yang memiliki tonjolan jalan masuk atau ‘ belalai’, potong separuh tonjolan dan tempelkan ke kotak sarang baru, potong sarang koloni menjadi 2 bagian dan potongan baru di masukkan pada kotak yang baru sedang yang lama biarkan tetap pada posisi awal segera tutup dan kotak baru tersebut diletakkan pada posisi kotak lama sedangkan kotak lama setelah ditutup dipindahkan kelokasi yang agak jauh (minimal 2 m dari tempat awal), biarkan kedua kotak pada posisi masing – masing dan setelah 3 bulan masing – masing kotak tersebut sudah dapat dipanen.


 Perawatan Koloni Lebah Klanceng

Perawatan koloni lebah klanceng agar berkembang dengan baik dan menghas
ilkan madu maka dapat dil akukan dengan menanam pada sekitar sarang, tanaman-tanaman yang menghasilkan bunga. Dengan banyaknya bunga pada sekitar rumah lebah maka ketersediaan makanan bagi lebah terjamin dengan baik. 

Pemanenan
Pemanenan madu lebah klanceng dapat dilakukan setelah terbentuk bulir-bulir madu yang menempel pada dinding sarang. Yaitu dengan cara menyisir atau mengerik dengan hati hati dan dikumpulkan pada wadah penampung. Untuk memisahkan kotoran dapat dilakukan penyaringan dengan menggunakan kain kasa yang halus.