POHON PENYELAMAT MATA AIR




  Setiap orang membutuhkan rata-rata 2-4 liter air per hari untuk keseimbangan tubuhnya. Dari seluruh air bersih di dunia, diperkirakan hanya 0,3% yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan manusia (Agnika, 2016) 
Sumber air yang ada di muka bumi salah satunya dapat dipenuhi dari keberadaan mata air. Masalahnya, mata air di Indonesia saat ini mengalami penurunan, baik dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Setiap tahun ada bencana kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan pengamatan di daerah Solo Raya (Wonogiri, Klaten, Sragen, Boyolali, Karanganyar dan Surakarta) penurunan jumlah mata air di wilayah ini sebesar 54%.
Salah satu upaya perlindungan dan pelestarian mata air tersebut dapat dilakukan dengan teknik vegetatif atau menanam pohon di sekitarnya, terutama di area imbuhan (recharge area). Keberadaan pohon sebagai ekosistem hutan, selain sebagai perlindungan mata air juga dapat berfungsi sebagai penyanggga tanah dari bahaya erosi dan tanah longsor.
Untuk itu diperlukan pemilihan jenis pohon yang sesuai dengan kondisi fisik lapangan diantaranya adalah jenis batuan induk dan tinggi tempat (elevasi). Hal ini perlu diperhatikan karena tidak semua jenis pohon dapat tumbuh pada setiap batuan induk, dan memiliki persyaratan tumbuh yang spesifik.

Apa itu mata air?
Mata air secara bahasa memiliki arti tempat air yang mengalir dari batuan atau tanah ke permukaan tanah secara alamiah (KBBI, 2016). Dalam ilmu hidrogeologi, mata air adalah suatu titik atau kadang-kadang suatu areal kecil tempat air tanah muncul dari suatu akuifer (atau pelepasan air dari akuifer) ke permukaan tanah (Bear, 1979 dalam Kodoatie, 2012). Secara umum mata air dapat diartikan sebagai aliran air yang keluar dari dalam tanah menuju ke permukaan tanah. 
Aliran tersebut bisa bersumber dari air tanah dangkal maupun dari air tanah dalam. Proses terjadinya mata air dimulai dari peresapan air permukaan ke dalam tanah menjadi air tanah, selanjutnya air tanah mengalir melalui retakan dan atau celah di dalam tanah sehingga membentuk aliran bawah tanah. Mata air bisa muncul ke permukaan tanah akibat terbatasnya akuifer karena mengalami tekanan.
Pada prinsipnya proses terjadinya mata air ini terdiri atas tiga tahap, yaitu adanya air permukaan, meresapnya air ke dalam tanah menjadi air tanah, dan yang terakhir adalah air yang memancar ke permukaan tanah dari dalam tanah. Sebab memancarnya air tanah dari dalam tanah menuju ke permukaan tanah karena terbatasnya akuifer, dan juga karena permukaan air tanah berada di elevasi yang lebih tinggi dari tempat keluarnya air. Sehingga di permukaan bumi akan terlihat air yang memancar dari


dalam tanah. Inilah yang disebut dengan mata air.

Jenis-jenis pohon pelindung air berdasarkan ketinggian dan jenis tanah (Sumber: Forest Digest)

 Munculnya air dari dalam tanah ke permukaan tanah tersebut dipengaruhi beberapa faktor, antara lain curah hujan, kemiringan lereng, kondisi geomorfologi, formasi litologi, struktur geologi, topografi, permeabilitas, besarnya daerah imbuhan dan jenis tanah setempat termasuk kondisi vegetasinya. Hal ini yang menyebabkan banyak klasifikasi jenis mata air yang ada di muka bumi ini.

 

Pentingnya perlindungan mata air

Perlindungan mata air tidak hanya dilakukan pada mata air (spring protection), tetapi juga pada area sekitar mata air (springshed protection) yang merupakan daerah imbuhan air tanah. Penamanaman pohon sebagai salah satu upaya untuk perlindungan dan pelestarian mata air memiliki tujuan untuk melindungi titik mata air (spring) dari semua zat pencemar dan kerusakan akibat adanya aktivitas manusia/binatang. Sedangkan penanaman di area imbuhan air tanah diharapkan membantu meresapkan air hujan ke dalam tanah yang dalam jangka  panjang dapat  mengisi  akuifer, sebagai salah satu sebab lestarinya mata air. 

 

Pengaruh pohon

Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi akan menjadi sumber bagi terisinya akuifer. Pengisian air tanah pada akuifer sangat dipengaruhi oleh vegetasi atau tutupan lahan di atasnya. Keberadaan pohon atau suatu vegetasi akan memberikan pengaruh yang menguntungkan terhadap proses meresapnya air ke dalam tanah (infiltrasi). Pohon beserta ekosistemnya memiliki lapisan tajuk yang berstrata, serta ekosistem lantai hutan (serasah, tanaman bawah dan lapisan humus), akan kondusif bagi air hujan untuk meresap ke dalam lapisan tanah. 
Tajuk pohon berfungsi menahan air hujan yang jatuh ke permukaan tanah (presipitasi) melalui proses intersepsi. Proses ini dapat melindungi permukaan tanah dari energi kinetis butir air hujan yang dapat menyebabkan erosi percik. Setelah tajuk jenuh air, air hujan akan menetes sebagai air lolosan dan sebagian mengalir melalui batang pohon sampai ke tanah (aliran batang). Selanjutnya air akan meresap ke dalam tanah secara perlahan-lahan melalui akar pohon dan pori-pori tanah menjadi air simpanan. Pada proses ini serasah mempunyai peranan penting dalam mengurangi aliran permukaan dan meningkatkan infiltrasi (suplesi air).
Lahan dengan pohon-pohon yang memiliki kanopi rimbun dan rapat bisa menurunkan suhu dan meningkatkan kelembaban daerah sekitarnya (iklim mikro). Di bawah tajuk pohon yang rimbun, umumnya dipenuhi tumbuhan bawah dan serasah. Serasah pohon memiliki fungsi menyimpan air sementara dan secara berangsur melepaskannya ke tanah bersama dengan bahan organic yang larut untuk perbaikan struktur tanah dan menaikkan kapasitas peresapan.
Apabila lapisan serasah tidak ada, tetesan air hujan akan memadatkan tanah dan kapasitas peresapan berkurang. Dengan demikian ada keseimbangan yang diperoleh dari keberadaan pohon, meskipun sesungguhnya aliran air total berkurang akibat proses intersepsi dan besarnya penguapan air melalui proses evapotranspirasi.  Berbeda halnya dengan lahan kritis atau tanah kosong, pengisian air tanah lebih kecil sebagai akibat dari besarnya air larian. Laju penguapan air tanah pada tanah kosong juga tidak sebanding dengan laju naiknya air dari bawah, sehingga tanah menjadi lebih cepat kering. 
Di mata air yang mati biasanya tak ditemukan lagi pohon di sekitarnya, meskipun tidak menjadi satu-satunya alasan penyebab kekeringan mata air, dikarenakan ketiadaan pohon pada daerah sekitar mata air masih sangat diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ketiadaan pohon tersebut dikarenakan beberapa hal di antaranya adanya konversi lahan menjadi lahan pertanian dan tanaman mati karena umur yang sudah tua.
Indeks nilai penting pohon yang mampu melindungi mata air (Sumber: Forest Digest)

Pemilihan jenis pohon mata air

Dalam menentukan dan memilih jenis pohon untuk perlindungan mata air, sebagai upaya perlindungan dan peletarian mata air harus memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:
1.  Faktor lingkungan di antaranya tinggi tempat (elevasi), curah hujan, suhu dan kelembaban.
2.  Faktor edafik kawasan mata air, berupa: jenis tanah, tekstur dan struktur tanah, unsur hara dan kandungan air tanah serta jenis batuan induk penyusunnya 
Faktor-faktor tersebut sangat berpengaruh dalam pemilihan dan penentuan jenis pohon pelindung mata air. Faktor edafik jenis batuan induk sangat menentukan dalam pemilihan jenis. Di antara jenis batuan induk yang umunya ada di area mata air adalah batuan induk vulkan dan kapur. Masalahnya, tidak semua jenis pohon dapat tumbuh pada semua jenis batuan induk.
Selain itu tinggi tempat suatu wilayah juga memberikan pengaruh untuk tumbuh dan berkembangya pohon secara optimal. Tinggi tempat yang dimaksud adalah ketinggian dari permukaan laut (elevasi). Tinggi tempat ini akan mempengaruhi suhu udara, penyinaran matahari dan kelembaban udara. Tinggi tempat berpengaruh terhadap suhu udara dan intensitas cahaya. Pemilihan dan penentuan jenis pohon yang akan ditanam di sekitar mata air harus diperhatikan untuk pertumbuhan secara optimal.
Pohon-pohon di sekitar mata air pada umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: akar tunggang kuat dan dalam, akar serabut banyak, tajuk lebar dan rimbun, tanaman berumur panjang, daun selalu hijau idak menggugurkan daun), mempunyai stomata lebih sedikit, percabangan simpodial dan banyak, batang cenderung lunak. Jenis-jenis dari famili Moraceae merupakan jenis yang paling banyak dijumpai pada kawasan sekitar mata air, terutama pada daerah dengan jenis batuan induk vulkan. Sedangkan untuk pohon yang banyak ditemukan di daerah kapur adalah jenis dari famili Fabaceae.
Jenis-jenis pohon yang berpotensi untuk mengkonservasi mata air (Sumber: Forest Digest)
Pohon preh yang berdiri tegak di sumber mata air Desa Sumanding Kec. Kembang Kab. Jepara




 










PENGARUH TANAMAN BAMBU TERHADAP KONSERVASI TANAH DAN AIR

 PENGARUH TANAMAN BAMBU TERHADAP KONSERVASI TANAH DAN AIR DI LOKASI KANAN KIRI SUNGAI DESA TEMPUR KECAMATAN KELING

Tri Andik Setyawan, S. Hut[1]

 

Lahan kritis adalah lahan yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena mengalami proses kerusakan fisik, kimia, maupun biologi yang pada akhirnya membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Salah satu pilihan yang bisa dilakukan dalam melaksanakan rehabilitasi lahan kritis adalah melakukan penanaman bambu.  Bambu sebagai tanaman konservasi lingkungan adalah kemampuannya dalam menjaga ekosistem air. Sistem perakaran tanaman bambu sangat rapat. Akar-akarnya menyebar ke segala arah, baik menyamping atau pun ke dalam. Lahan tanah yang ditumbuhi rumpun bambu biasanya menjadi sangat stabil.Tak mudah terkena erosi. Oleh karena itu air juga lebih mudah menyerap ke dalam tanah yang ditumbuhi tanaman tersebut.


Download Makalah pada Link berikut ini : LINK

[1] Penyuluh Kehutanan Ahli Muda CDK Provinsi Jawa Tengah Wilayah II

Menuju Indonesia Bebas Sampah: Kilas Balik Hari Sampah Nasional


Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Namun, merujuk data Sustainable Waste Indonesia (SWI) tahun 2017, dari angka tersebut baru 7 persen yang didaur ulang, sementara 69 persen di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Lebih parahnya lagi 24 persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga dikategorikan sebagai illegal dumping.

Untuk meningkatkan daur ulang sampah, pemerintah pun mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada 2017. Target pengelolaan sampah yang ingin dicapai dalam beleid tersebut adalah 100% sampah terkelola dengan baik  sehingga 'Indonesia Bersih Sampah 2025' pun terwujud. Jabaran dari target tersebut adalah 30 persen masuk ke target pengurangan (mencegah penumpukan sampah, daur ulang, pemanfaatan kembali), sementara 70 persen sampah pada 2025 masuk ke terget penanganan (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017, jenis sampah organik mencapai 60 persen. Lalu, kedua terbesar adalah sampah plastik yang mencapai 16 persen. Sampah plastik sebenarnya punya potensi besar untuk didaur ulang. Pemanfaatanya bisa sebagai campuran aspal, energi listrik, ataupun diolah kembali menjadi bahan baku plastik. Merujuk data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), dari 2,7 juta ton sampah plastik, baru sekitar 61,5 persen yang didaur ulang. Masih ada sekitar 1 juta ton sampah plastik yang dapat didaur ulang.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Menuju Indonesia Peduli Sampah" , https://katadata.co.id/infografik/2019/12/10/menuju-indonesia-peduli-sampah#
x

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)




Cerita tentang sampah, mau tidak mau, ingatan kita akan kembali pada terjadinya tragedi longsor dampah TPA Luewigajah, Cimahi, Jawa Barat.  Lima belas tahun berlalu sejak 21 Februari 2005 saat 157 jiwa melayang dan dua kampung terhapus dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal TPA Leuwigajah.  Gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter itu goyah karena diguyur hujan deras semalam suntuk dan terpicu konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah. Sampah di TPA itu memang menggunakan sistem open dumping yakni dibuang dan ditumpuk begitu saja (Sumber: Regional Kompas). 
Kejadian kelam itulah yang kemudian memicu dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap Tanggal 21 Februari.  Hari Peduli Sampah Nasional dapat dirayakan dengan cara melakukan aksi nyata bersama seperti melakukan kegiatan kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Dengan adanya Hari Peduli Sampah Nasional, diharapkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah semakin meningkat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke Laut setelah Tiongkok.  Data KLHK menyebutkan plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik.

Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Padahal, KLHK menargetkan pengurangan sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga 2019.  Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih menyebut total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada.
Menurut beliau, target pengurangan timbunan sampah secara keseluruhan sampai dengan 2019 adalah 25 persen, sedangkan 75 persen penanganan sampahnya dengan cara 'composting' dan daur ulang bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
(Sumber: Cnnindonesia).

Melalui peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kita diingatkan kembali untuk peduli terhadap permasalahan sampah. Bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat, dan rendahnya kepedulian terhadap  lingkungan sekitar membuat permasalahan sampah makin pelik. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan meminimalisir sampah. Memilah sampah secara mandiri merupakan salah satu cara untuk mengurangi timbulan sampah di TPS. Apabila masing-masing rumah tangga telah melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan dan mengelola sampah organiknya sendiri, maka timbulan sampah akan dapat dikurangi (Sumber: WWF)

Peringatan HPSN Tahun 2020 mengambil tema Indonesia Bersih, Indonesia Maju, Indonesia Sejahtera.  Dengan tema ini, diharapkan dapat mendorong terwujudnya Indonesia bebas polusi plastik pada Tahun 2040.

PENDAMPINGAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN

 


(PermenLHK No 13/2019):

PENDAMPINGAN

Aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahtera-an masyarakat.

TUJUAN PENDAMPINGAN

Untuk mewujudkan keberhasilan kegiatan pembangunan di bidang kehutanan yang dilakukan oleh masyarakat.

Kegiatan pembangunan di bidang kehutanan:

       Konservasi Sumber Daya Alam Hayati;

       Perlindungan Hutan;

       Pemanfaatan Hutan;

       RHL;

       Perhutanan Sosial; dan

       kegiatan pembangunan kehutanan lainnya.

KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

Kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan (P.89/2018)

FUNGSI KELOMPOK

Sebagai media:

  1. Pembelajaran masyarakat;
  2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
  3. Pemecahan permasalahan;
  4. Kerja sama dan gotong royong;
  5. Pengembangan usaha produktif, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan; dan
  6. Peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan.

Pembinaan Kelola Kelembagaan

          pembagian tugas, peran, tanggung jawab dan wewenang setiap pengurus KTH;

          penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan/atau aturan kelompok;

          penyusunan kelengkapan administrasi kelompok;

          pembuatan rencana kegiatan KTH;

          peningkatan kapasitas sumber daya manusia KTH;

          peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan, gotong royong, kejujuran, dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kelompok;

          pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok; dan/atau

          penyusunan laporan kemajuan KTH setiap akhir tahun.

 

Pembinaan Kelola Kawasan :

          pemahaman terhadap batas wilayah kelola;

          aktivitas kelompok dalam melakukan rehabilitasi (penanaman lahan kritis/kosong/tidak produktif, turus jalan, kanan kiri sungai);

          pemanfaatan wilayah kelola sesuai dengan potensi;

          peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam pelestarian hutan dan konservasi sumber daya alam; dan/atau

          pencapaian pengelolaan hutan lestari yang antara lain perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari.

Pembinaan Kelola Usaha :

          penyusunan rencana dan analisis usaha bidang kehutanan;

          penguatan manajemen usaha tani;

          pengembangan diversifikasi usaha produktif kehutanan lainnya;

          penyelenggaraan temu usaha KTH dengan pelaku usaha;

          pengembangan kerjasama, jejaring kerja dan kemitraan dengan pelaku usaha;

          peningkatan akses informasi dan teknologi dari berbagai sumber; dan/atau

          mendorong pembentukan badan usaha/koperasi.

KEPENGURUSAN KTH

  1. KTH harus memiliki kepengurusan yang dipilih secara musyawarah
  2. Nama-nama pengurus terpilih dituangkan dalam bagan struktur organisasi KTH
  3. Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab pengurus harus jelas
  4. Setiap KTH mempunyai tujuan yang berbeda, sehingga struktur organisasi KTH bersifat spesifik

TIPS MEMILIH PENGURUS
YANG BAIK

  1. Anggota KTH menyepakati kriteria ketua, sekretaris, bendahara serta

     pengurus lainnya

2.. Pengurus kelompok harus memperhatikan :

       Potensi yang dimiliki seseorang

       Keterlibatan kaum wanita dalam kepengurusan

       Keterlibatan kaum muda

       Pembagian tugas harus merata dngan memperhatikan kemampuan, peran serta posisi dalam kepengurusan.

3. Figur ketua sangat penting

        Harus mampu memimpin kelompok, melindungi, menimbulkan rasa aman, inovatif, serta dapat menetralisir setiap perbedaan.

4. Pendamping harus memiliki kemampuan untuk melihat potensi anggota untuk menjadi pengurus.

AD/ART

Anggaran Dasar yaitu aturan yang merupakan sistem nilai dasar yang dimiliki oleh kelompok.

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)

       Aturan yang menjabarkan ketentuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.

       Memberikan arahan dalam pelaksanaan operasional kelompok sehingga menjadi lebih mudah dalam penerapannya.

Aspek-aspek yang dimuat dalam ART antara lain :

•             Aturan umum

•             Struktur kekuasaan kelompok

•             Mekanisme pengambilan keputusan

•             Kepengurusan

•             Struktur kepengurusan

•             Syarat-syarat menjadi pengurus

•             Hak dan kewajiban pengurus

•             Sumber keuangan

•             Tata kerja

•             Penutup

•             Pengesahan dan tanda tangan pengurus inti


WORLD HABITAT DAY (7 Oktober)



Pada Tahun 1985 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan hari Senin pertama bulan Oktober setiap tahun sebagai Hari Habitat Dunia (World Habitat Day) untuk merefleksikan keadaan kota-kota kita, dan tentang hak dasar semua orang untuk berlindung yang memadai. Hari ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan dunia bahwa kita semua memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk membentuk masa depan kota-kota kita.




"Solusi dimulai dengan langkah-langkah kecil yang dapat dilakukan individu untuk mengubah cara fungsi kota kita. Kita harus mengurangi jumlah limbah yang kita hasilkan, dan, pada saat yang sama, mulai melihatnya sebagai sumber daya berharga yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang, termasuk untuk energi. " - Sekretaris Jenderal PBB António Guterres

Hari Habitat Dunia pertama kali dirayakan pada tahun 1986 dengan tema "Shelter is My Right". Nairobi adalah kota tuan rumah untuk peringatan tahun itu. Tema-tema lain sebelumnya termasuk: "Tempat Tinggal bagi Para Tunawisma" (1987, New York); "Tempat Tinggal dan Urbanisasi" (1990, London); "Kota Masa Depan" (1997, Bonn); “Kota-Kota Yang Lebih Aman” (1998, Dubai); "Perempuan dalam Pemerintahan Kota" (2000, Jamaika); "Kota tanpa Daerah Kumuh" (2001, Fukuoka), "Air dan Sanitasi untuk Kota" (2003, Rio de Janeiro), "Merencanakan Masa Depan Urban Kita" (2009, Washington, DC), "Kota yang Lebih Baik, Kehidupan yang Lebih Baik" (2010, Shanghai, Cina) dan Kota dan Perubahan Iklim (2011, Aguascalientes, Meksiko).

Tema 2019:   Frontier Technologies as an innovative tool to transform waste to wealth

Jika pada tahun lalu tema Hari Habitat Dunia adalah "Pengelolaan Sampah Padat Kota" yang berfokus terutama pada pengelolaan sampah, maka fokus Hari Habitat Dunia tahun ini mempromosikan kontribusi teknologi yang inovatif untuk pengelolaan limbah berkelanjutan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)Sasaran ke-11: inklusif, aman, tangguh dan kota yang berkelanjutan (inclusive, safe, resilient and sustainable cities).  Lebih dari sekedar limbah padat, ini termasuk semua limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia (padat, cair, domestik, industri, dan komersial), yang terus memiliki dampak buruk pada perubahan iklim, kesehatan masyarakat, dan lingkungan.

Teknologi memiliki potensi besar untuk meningkatkan cara orang bekerja dan hidup, untuk secara signifikan mempercepat upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan mengatasi perubahan iklim.  Terobosan teknologi, seperti otomatisasi, robot, kendaraan listrik, teknologi energi terbarukan, bioteknologi, dan kecerdasan buatan dapat mengubah bidang sosial, ekonomi dan lingkungan.  Mereka dapat menawarkan solusi yang lebih baik, lebih murah, lebih cepat, terukur, dan mudah digunakan untuk masalah sehari-hari, termasuk pengelolaan limbah.  Dengan "memikirkan kembali" seluruh siklus pengelolaan limbah, kita tidak hanya dapat menyelesaikan tantangan limbah yang tidak memadai manajemen, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat dan ekosistem dan memerangi perubahan iklim.

Bahasan
Tugas ke depan adalah untuk memanfaatkan teknologi untuk mencapai pengelolaan limbah berkelanjutan sambil memitigasi kemungkinan konsekuensi ekonomi, sosial dan politik yang merugikan.

Peringatan Global untuk Hari Habitat Dunia tahun ini akan diadakan di Mexico City pada hari Senin, 7 Oktober.  Perayaan juga akan diadakan di seluruh dunia, termasuk di ibukota Kamerun - Yaounde, Nakuru di Kenya, dan Vancouver di Kanada.

Mengapa Kita Menandai Hari Internasional?
Hari-hari internasional adalah kesempatan untuk mendidik publik tentang masalah-masalah yang menjadi perhatian, untuk memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah-masalah global, dan untuk merayakan dan memperkuat pencapaian kemanusiaan. Keberadaan hari-hari internasional mendahului berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi PBB telah memeluk mereka sebagai alat advokasi yang kuat.

Informasi lebih lanjut:
Unduh Presentasi World Habitat Day

Faith For Forest: Kolaborasi Umat Beragama Untuk Perlindungan Hutan



Pada tanggal 11 hingga 15 Maret 2019 di Nairobi, telah diselenggarakan diskusi “Faith for Earth” (Agama untuk Bumi) yang diselenggarakan oleh The United Nations Environment Programme (UN Environment) atau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bagian dari pertemuan besar seluruh negara dunia dalam United Nations Environment Assembly ke 4 (UNEA 4). Indonesia muncul diwakili penulis sebagai salah satu pembicara pada pertemuan ini mengenai “Kolaborasi Antar Umat Beragama untuk Pelestarian Hutan (Faith for Forest)“ sebagai Ketua Dewan Penggerak “Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi” (Siaga Bumi).

Kemunculan Indonesia di dunia internasional untuk lingkungan hidup berbasis agama dimulai dari prakarsa Prof. Dr. Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pengarah Siaga Bumi. Beliau telah memprakarsai deklarasi Kolaborasi Antar Umat Beragama untuk Pelestarian Hutan (Multifaith Collaboration for Rainforest Protection) pada Jum’at 26 Oktober 2018 di Taman Perdamaian komplek MPR/DPR RI. Prakarsa kolaborasi antar umat beragama untuk Perlindungan Hutan Hujan di Indonesia merupakan realisasi dari pertemuan Religions for Peace International di Oslo, Norwegia, pada Juni 2018. Pertemuan itu memutuskan untuk menyelenggarakan serangkaian acara peluncuran deklarasi untuk perlindungan hutan di negara-negara hutan hujan, khususnya yang mencakup 70% dari semua hutan tropis yang tersisa yaitu Indonesia, Brasil, Peru, Kolombia, dan Kongo. Indonesia adalah negara pertama dan saat ini satu-satunya dari lima negara yang meluncurkan deklarasi kolaborasi antar agama untuk perlindungan hutan.

Ini merupakan salah satu inisiatif yang paling inovatif dan menarik yang sedang berlangsung saat ini di lapangan. Karena untuk mengubah sudut pandang penggundulan hutan tropis (deforestasi), dibutuhkan orang-orang yang menginspirasi dengan cara baru dengan mengambil nilai-nilai inti masyarakat dan menjadikannya sebagai landasan etika dan moral untuk menjadikannya perhatian dan motifasi melakukan tindakan segera.

Mangrove: Peredam Gelombang Laut dan Abrasi Pantai


Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai dan wilayah pesisir yang sangat luas.  Wilayah pesisir merupakan wilayah interaksi antara daratan dan laut.  Wilayah ini memiliki peran yang sangat penting tidak hanya sebagai benteng pelindung daratan, namun juga sebagai tempat produktif bagi perdagangan, transportasi, perikanan, budidaya perairan, pertambangan serta pariwisata.  Kondisi kawasan pesisir di Indonesia telah banyak mengalami kerusakan.  
Hempasan gelombang laut, angin, pasang surut dan arus serta sedimentasi daerah delta sungai, menyebabkan berubahnya garis pantai serta menurunnya kualitas pesisir sebagai suatu ekosistem lahan basah.  
 Untuk melindungi pantai dari terjangan gelombang laut dan abrasi serta mengembalikan peran dan fungsi ekosistem pesisir yang telah rusak, maka harus ada sistem perlakuan untuk mereduksi dan memperlemah energi gelombang laut.  Setidaknya ada dua sistem perlakuan, yaitu membangun sarana pemecah ombak seperti sea-wall, break water dll (hard engineering) dan penanaman mangrove (soft engineering).
Kegiatan-kegiatan manusia yang bersifat eksplotatif pada kawasan pesisir menyebabkan berkurangnya kemampuan dan daya dukung kawasan pesisir.  Konversi lahan menjadi pertambakan, hunian dan industri, pencemaran dan pemanfaatan sumber daya pesisir yang berlebihan memberikan pengaruh negatif pada kestabilan kawasan pesisir.
 Pemilihan sistem perlakuan yang tepat dan efektif harus disesuaikan dengan kondisi alam, besar kecilnya hempasan ombak, jenis material tanah atau pasir, dana dan kondisi sosial budaya daerah setempat.
 Untuk kondisi pantai bersubstrat pasir dengan deburan ombak kencang dapat dibangun pemecah ombak (hard engineering), namun bila kondisi pantai berlumpur/tanah mineral (biasanya di sekitar muara) yang paling tepat adalah membangun benteng alami yaitu dengan menanam tanaman pantai diantaranya MANGROVE.  Dalam kondisi tertentu seperti pantai mengandung lumpur namun ombak lautnya besar dapat dilakukan perpaduan dari kedua sistem tersebut.  Breakwater dipasang sejajar pantai di lepas pantai dan mangrove ditanam di belakang pemecah gelombang tersebut, hingga saatnya nanti mangrove tumbuh besar dan kokoh.  Secara umum, sangat dianjurkan agar hutan mangrove  menjadi solusi utama dari permasalahan wilayah pesisir saat ini.
 Untuk melindungi pantai dari terjangan gelombang laut dan abrasi serta mengembalikan peran dan fungsi ekosistem pesisir yang telah rusak, maka harus ada sistem perlakuan untuk mereduksi dan memperlemah energi gelombang laut.  Setidaknya ada dua sistem perlakuan, yaitu membangun sarana pemecah ombak seperti sea-wall, break water dll (hard engineering) dan penanaman mangrove (soft engineering).