Fakta Pencemaran Udara Global: Refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2019

Tahun 1972 menandai titik balik dalam pengembangan politik lingkungan internasional: konferensi besar pertama tentang isu-isu lingkungan, yang diadakan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadakan pada 5-16 Juni di Stockholm (Swedia).  Konferensi ini dikenal dengan nama Konferensi Lingkungan Manusia, atau Konferensi Stockholm, tujuannya adalah untuk membentuk pandangan umum dasar tentang bagaimana mengatasi tantangan pelestarian dan peningkatan lingkungan manusia.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Desember, Majelis Umum mengadopsi resolusi (A / RES / 2994 (XXVII)) yang menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan mendesak “Pemerintah dan organisasi dalam sistem PBB untuk melakukan pada hari itu setiap tahun kegiatan di seluruh dunia menegaskan kembali kepedulian mereka terhadap pelestarian dan peningkatan lingkungan, dengan pandangan untuk memperdalam kesadaran lingkungan dan untuk mengejar tekad yang dinyatakan dalam Konferensi.  Tanggal tersebut bertepatan dengan hari pertama Konferensi Stockholm.
Juga pada 15 Desember, Majelis Umum mengadopsi resolusi lain (A / RES / 3000 (XXVII)) yang mengarah pada pembentukan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), badan khusus masalah lingkungan.
Sejak perayaan pertama pada tahun 1974, Hari Lingkungan Hidup Sedunia telah membantu UNEP untuk meningkatkan kesadaran dan menghasilkan momentum politik di sekitar kekhawatiran yang terus meningkat seperti menipisnya lapisan ozon, bahan kimia beracun, penggurunan dan pemanasan global.  Hari ini telah berkembang menjadi platform global untuk mengambil tindakan terhadap masalah lingkungan yang mendesak. Jutaan orang telah mengambil bagian selama bertahun-tahun, membantu mendorong perubahan dalam kebiasaan konsumsi kita, serta dalam kebijakan lingkungan nasional dan internasional.1


Berikut fakta-fakta tentang polusi udara global terkait dengan perubahan iklim2 :
  1. PBB menyatakan 9 dari 10 orang sekarang menghirup udara yang tercemar. WHO menyatakan hal ini menyebabkan krisis kesehatan global dengan 7 juta kematian orang per tahun.
  2. Polusi udara membunuh 800 orang setiap jam atau 13 orang setiap menit. Jumlah itu 3x lebih banyak dibandingkan kematian akibat malaria, tuberkulosis, dan AIDS yang digabungkan setiap tahun.
  1. Lima sumber utama pencemaran udara adalah (1) pembakaran bahan bakar fosil di dalam ruangan, kayu dan biomassa lainnya untuk memasak, memanaskan dan menyalakan rumah; (2) industri termasuk pembangkit listrik seperti pembangkit listrik tenaga batu bara dan generator diesel; (3) transportasi terutama kendaraan dengan mesin diesel; (4) pertanian terutama peternakan yang menghasilkan metana dan amonia, sawah, yang menghasilkan metana, dan pembakaran limbah pertanian; dan (5) pembakaran sampah terbuka dan sampah organik di tempat pembuangan sampah.
  1. Sejumlah polutan global dan lokal itu termasuk karbon hitam atau jelaga, dihasilkan karena sistem pembakaran yang tidak efisien dari sumber seperti kompor, mesin diesel dan metana. Sebanyak 97 dari 193 negara di dunia telah meningkatkan lebih dari85 persen rumah tangga yang memiliki akses ke bahan bakar bersih hingga lebih dari 85 persen. Namun, 3 miliar orang masih terus menggunakan bahan bakar kotor.
  1. Polusi udara dari sektor rumah tangga menyebabkan sekitar 3,8 juta kematian dini setiap tahun. Sebagian besar terjadi di negara berkembang, dan sekitar 60% dari kematian itu terjadi pada perempuan dan anak-anak.
  1. 93% anak-anak di seluruh dunia tinggal di daerah-daerah di mana polusi udara melebihi pedoman WHO, dengan 600.000 anak di bawah 15 tahun meninggal akibat infeksi saluran pernapasan pada tahun 2016.
  1. Polusi udara bertanggung jawab atas 26% kematian akibat penyakit jantung iskemik, 24% kematian akibat stroke, 43% akibat penyakit paru obstruktif kronis dan 29% akibat kanker paru-paru. Pada anak-anak, polusiudara terkait dengan berat badan lahir rendah, asma, kanker pada masa kanak-kanak, obesitas, perkembangan paru-paru yang buruk dan autisme.
  1. 97% kota di negara berpenghasilan rendah dan menengah dengan lebih dari 100.000 penduduk, tidak memenuhi tingkat kualitas udara minimum WHO, dan di negara berpenghasilan tinggi, 29% kota tidak memenuhi panduan WHO.
  1. Sekitar 25% polusi udara sekitar perkotaan dari partikel halus berasal dari sektor transportasi, 20% oleh pembakaran bahan bakar domestik dan 15% oleh kegiatan industri termasuk pembangkit listrik. Saat ini, 82 dari 193 negara memiliki insentif yang mempromosikan investasi dalam produksi energi terbarukan, produksi bersih, efisiensi energi, dan pengendalian polusi.
  1. Pertanian dan peternakan global menghasilkan emisi metana dan amonia. Metana merupakan gas pemanasan global yang lebih kuat daripada karbon dioksida – dampaknya 34 kali lebih besar selama periode 100 tahun.
  2. Pembakaran limbah terbuka dan limbah organik di tempat pembuangan sampah melepaskan dioxin, furan, metana, dan partikel halus berbahaya seperti karbon hitam ke atmosfer. Secara global, sekitar 40 persen limbah dibakar secara terbuka. Pembakaran terbuka limbah pertanian dan sampah perkotaan dilakukan di 166 dari 193 negara.
  1. Menjaga agar pemanasan global “jauh di bawah” 2 derajat Celcius, seperti diamanatkan dalam Perjanjian Paris 2015, dapat menyelamatkan sekitar 1.000.000 jiwa per tahun pada 2050 melalui pengurangan polusi udara saja.
  1. Sebanyak 15 negara emiter gas penyebab pemanasan global. Biaya kesehatan akibat polusi udara diperkirakan lebih dari 4% dari PDB. Sebagai perbandingan, menjaga pemanasan hingga batas suhu Perjanjian Paris 2015 akan membutuhkan investasi sekitar 1% dari PDB global.

Referensi:
  1. https://www.un.org/en/events/environmentday/background.shtml
  2. https://www.mongabay.co.id/2019/06/06/hari-lingkungan-hidup-2019-13-fakta-pencemaran-udara-global-yang-mengkhawatirkan/

0 komentar:

Posting Komentar