ADMINISTRASI KELOMPOK

 

Tujuan:

        KTH dapat mengelola administrasinya dengan baik

        tergambar perkembangan/ kemajuan KTH

Administrasi :

  1. Administrasi kegiatan: berkaitan dengan kegiatan kelompok.
  2. Administrasi keuangan : berkaitan dengan keuangan kelompok.

Prinsip-prinsip: 

  1. Sistematis, diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya; 
  2. Kronologis, sesuai dengan urutan terjadinya transaksi; 
  3. Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan; 
  4. Accountable, memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan; 
  5. Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah.

RENCANA KEGIATAN KTH

        KTH perlu menyusun rencana kegiatan untuk mencapai tujuan

        Penyusunan rencana KTH dilakukan secara partisipatif à meningkatkan partisipasi anggota dan sense of belonging

Tips Menyusun Rencana Kelompok 

        Kegiatan fisik yang berkaitan dengan hutan harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial;

        Kegiatan non-fisik sebaiknya mempertimbangkan keadaan sosial masyarakat;

        Mempertimbangkan sumber dana;

        Volume kegiatan;

        Penanggung jawab;

        Indikator keberhasilan.

Peningkatan kapasitas  dan modal sosial  anggota KTH :

  1. Pertemuan secara rutin yang difasilitasi pendamping untuk memperoleh dan bertukar informasi terbaru terkait teknis pengembangan usaha kelompok, informasi IPTEK kehutanan, manajemen kelompok, analisis usaha kelompok dan sebagainya.
  2. Peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan KTH melalui praktek magang, studi banding dan kunjungan ke KTH lain yang sudah maju.
  3. Kunjungan dan menjalin kemitraan dengan berbagai institusi teknis/dinas-dinas terkait, balai penelitian, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat maupun perusahaan.
  4. Keikutsertaan dalam pelatihan, kursus, sekolah lapang, seminar, lokakarya, sosialisasi dan pertemuan lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain maupun inisiatif penyelenggaranya oleh KTH bekerjasama dengan pihak lain.
  5. Penggalian, pelestarian dan pengembangan kearifan lokal berkaitan dengan pelestarian sumber daya hutan.
  6. Peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan dan gotongroyong, rasa percaya diri, kejujuran dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.
  7. Pembagian peran, pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok.

RENCANA KEGIATAN KTH

        KTH perlu menyusun rencana kegiatan untuk mencapai tujuan

        Penyusunan rencana KTH dilakukan secara partisipatif à meningkatkan partisipasi anggota dan sense of belonging

Tips Menyusun Rencana Kelompok 

        Kegiatan fisik yang berkaitan dengan hutan harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial;

        Kegiatan non-fisik sebaiknya mempertimbangkan keadaan sosial masyarakat;

        Mempertimbangkan sumber dana;

        Volume kegiatan;

        Penanggung jawab;

        Indikator keberhasilan.

Peningkatan kapasitas  dan modal sosial  anggota KTH :

  1. Pertemuan secara rutin yang difasilitasi pendamping untuk memperoleh dan bertukar informasi terbaru terkait teknis pengembangan usaha kelompok, informasi IPTEK kehutanan, manajemen kelompok, analisis usaha kelompok dan sebagainya.
  2. Peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan KTH melalui praktek magang, studi banding dan kunjungan ke KTH lain yang sudah maju.
  3. Kunjungan dan menjalin kemitraan dengan berbagai institusi teknis/dinas-dinas terkait, balai penelitian, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat maupun perusahaan.
  4. Keikutsertaan dalam pelatihan, kursus, sekolah lapang, seminar, lokakarya, sosialisasi dan pertemuan lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain maupun inisiatif penyelenggaranya oleh KTH bekerjasama dengan pihak lain.
  5. Penggalian, pelestarian dan pengembangan kearifan lokal berkaitan dengan pelestarian sumber daya hutan.
  6. Peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan dan gotongroyong, rasa percaya diri, kejujuran dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.
  7. Pembagian peran, pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok.

0 komentar:

Posting Komentar