x
Menuju Indonesia Bebas Sampah: Kilas Balik Hari Sampah Nasional
x
Lindungi Hutan untuk Generasi Masa Depan
Menata Air, Menata Masa Depan
Hutan untuk Pembangunan Berkelanjutan
(PermenLHK No 13/2019):
PENDAMPINGAN
Aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada
masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan
dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan
kesejahtera-an
masyarakat.
TUJUAN PENDAMPINGAN
Untuk mewujudkan keberhasilan kegiatan pembangunan di bidang kehutanan
yang dilakukan oleh masyarakat.
Kegiatan
pembangunan di bidang kehutanan:
•
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati;
•
Perlindungan Hutan;
•
Pemanfaatan Hutan;
•
RHL;
•
Perhutanan Sosial; dan
•
kegiatan pembangunan kehutanan lainnya.
KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)
Kumpulan petani warga negara Indonesia
yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan
(P.89/2018)
FUNGSI KELOMPOK
Sebagai media:
Pembinaan Kelola Kelembagaan
•
pembagian tugas, peran, tanggung jawab dan
wewenang setiap pengurus KTH;
•
penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) dan/atau aturan kelompok;
•
penyusunan kelengkapan
administrasi kelompok;
•
pembuatan rencana
kegiatan KTH;
•
peningkatan kapasitas sumber daya manusia KTH;
•
peningkatan kepedulian sosial, semangat
kebersamaan, gotong royong, kejujuran, dan keterbukaan dalam pengambilan
keputusan dan pengelolaan kelompok;
•
pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan
dalam kelompok; dan/atau
•
penyusunan laporan kemajuan KTH setiap akhir
tahun.
Pembinaan Kelola Kawasan :
•
pemahaman terhadap batas wilayah kelola;
•
aktivitas kelompok dalam melakukan
rehabilitasi (penanaman lahan kritis/kosong/tidak produktif, turus jalan, kanan
kiri sungai);
•
pemanfaatan wilayah kelola sesuai dengan
potensi;
•
peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan
dalam pelestarian hutan dan konservasi sumber daya alam; dan/atau
•
pencapaian pengelolaan
hutan lestari yang antara lain perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari.
Pembinaan Kelola Usaha :
•
penyusunan rencana dan
analisis usaha bidang kehutanan;
•
penguatan manajemen usaha tani;
•
pengembangan diversifikasi usaha produktif
kehutanan lainnya;
•
penyelenggaraan temu usaha KTH dengan pelaku
usaha;
•
pengembangan kerjasama, jejaring kerja dan
kemitraan dengan pelaku usaha;
•
peningkatan akses informasi dan teknologi dari
berbagai sumber; dan/atau
•
mendorong pembentukan
badan usaha/koperasi.
KEPENGURUSAN
KTH
TIPS
MEMILIH PENGURUS
YANG BAIK
pengurus lainnya
2.. Pengurus kelompok harus memperhatikan :
•
Potensi yang dimiliki seseorang
•
Keterlibatan kaum wanita dalam kepengurusan
•
Keterlibatan kaum muda
•
Pembagian tugas harus merata dngan
memperhatikan kemampuan, peran serta posisi dalam kepengurusan.
3. Figur
ketua sangat penting
Harus mampu memimpin kelompok,
melindungi, menimbulkan rasa aman, inovatif, serta dapat menetralisir setiap
perbedaan.
4.
Pendamping harus memiliki kemampuan untuk melihat potensi anggota untuk menjadi
pengurus.
AD/ART
Anggaran Dasar yaitu aturan yang merupakan sistem nilai dasar yang dimiliki
oleh kelompok.
ANGGARAN
RUMAH TANGGA (ART)
•
Aturan yang menjabarkan ketentuan yang
ditetapkan dalam anggaran dasar.
•
Memberikan arahan dalam pelaksanaan
operasional kelompok sehingga menjadi lebih mudah dalam penerapannya.
Aspek-aspek yang dimuat dalam ART antara
lain :
• Aturan
umum
• Struktur
kekuasaan kelompok
• Mekanisme
pengambilan keputusan
• Kepengurusan
• Struktur
kepengurusan
• Syarat-syarat
menjadi pengurus
• Hak
dan kewajiban pengurus
• Sumber
keuangan
• Tata
kerja
• Penutup
• Pengesahan
dan tanda tangan pengurus inti
Pada Tahun 1985 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan hari Senin pertama bulan Oktober setiap tahun sebagai Hari Habitat Dunia (World Habitat Day) untuk merefleksikan keadaan kota-kota kita, dan tentang hak dasar semua orang untuk berlindung yang memadai. Hari ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan dunia bahwa kita semua memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk membentuk masa depan kota-kota kita.
"Solusi dimulai dengan langkah-langkah kecil yang dapat dilakukan individu untuk mengubah cara fungsi kota kita. Kita harus mengurangi jumlah limbah yang kita hasilkan, dan, pada saat yang sama, mulai melihatnya sebagai sumber daya berharga yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang, termasuk untuk energi. " - Sekretaris Jenderal PBB António Guterres
Gambar : http://foresteract.com Ekosistem hutan sudah sejak lama ditahbiskan mempunyai peran penting sebagai sistem penyangga kehidu...