Menuju Indonesia Bebas Sampah: Kilas Balik Hari Sampah Nasional


Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Namun, merujuk data Sustainable Waste Indonesia (SWI) tahun 2017, dari angka tersebut baru 7 persen yang didaur ulang, sementara 69 persen di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Lebih parahnya lagi 24 persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga dikategorikan sebagai illegal dumping.

Untuk meningkatkan daur ulang sampah, pemerintah pun mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada 2017. Target pengelolaan sampah yang ingin dicapai dalam beleid tersebut adalah 100% sampah terkelola dengan baik  sehingga 'Indonesia Bersih Sampah 2025' pun terwujud. Jabaran dari target tersebut adalah 30 persen masuk ke target pengurangan (mencegah penumpukan sampah, daur ulang, pemanfaatan kembali), sementara 70 persen sampah pada 2025 masuk ke terget penanganan (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017, jenis sampah organik mencapai 60 persen. Lalu, kedua terbesar adalah sampah plastik yang mencapai 16 persen. Sampah plastik sebenarnya punya potensi besar untuk didaur ulang. Pemanfaatanya bisa sebagai campuran aspal, energi listrik, ataupun diolah kembali menjadi bahan baku plastik. Merujuk data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), dari 2,7 juta ton sampah plastik, baru sekitar 61,5 persen yang didaur ulang. Masih ada sekitar 1 juta ton sampah plastik yang dapat didaur ulang.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Menuju Indonesia Peduli Sampah" , https://katadata.co.id/infografik/2019/12/10/menuju-indonesia-peduli-sampah#
x

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)




Cerita tentang sampah, mau tidak mau, ingatan kita akan kembali pada terjadinya tragedi longsor dampah TPA Luewigajah, Cimahi, Jawa Barat.  Lima belas tahun berlalu sejak 21 Februari 2005 saat 157 jiwa melayang dan dua kampung terhapus dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal TPA Leuwigajah.  Gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter itu goyah karena diguyur hujan deras semalam suntuk dan terpicu konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah. Sampah di TPA itu memang menggunakan sistem open dumping yakni dibuang dan ditumpuk begitu saja (Sumber: Regional Kompas). 
Kejadian kelam itulah yang kemudian memicu dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap Tanggal 21 Februari.  Hari Peduli Sampah Nasional dapat dirayakan dengan cara melakukan aksi nyata bersama seperti melakukan kegiatan kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Dengan adanya Hari Peduli Sampah Nasional, diharapkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah semakin meningkat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke Laut setelah Tiongkok.  Data KLHK menyebutkan plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik.

Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Padahal, KLHK menargetkan pengurangan sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga 2019.  Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih menyebut total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada.
Menurut beliau, target pengurangan timbunan sampah secara keseluruhan sampai dengan 2019 adalah 25 persen, sedangkan 75 persen penanganan sampahnya dengan cara 'composting' dan daur ulang bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
(Sumber: Cnnindonesia).

Melalui peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kita diingatkan kembali untuk peduli terhadap permasalahan sampah. Bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat, dan rendahnya kepedulian terhadap  lingkungan sekitar membuat permasalahan sampah makin pelik. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan meminimalisir sampah. Memilah sampah secara mandiri merupakan salah satu cara untuk mengurangi timbulan sampah di TPS. Apabila masing-masing rumah tangga telah melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan dan mengelola sampah organiknya sendiri, maka timbulan sampah akan dapat dikurangi (Sumber: WWF)

Peringatan HPSN Tahun 2020 mengambil tema Indonesia Bersih, Indonesia Maju, Indonesia Sejahtera.  Dengan tema ini, diharapkan dapat mendorong terwujudnya Indonesia bebas polusi plastik pada Tahun 2040.

PENDAMPINGAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN

 


(PermenLHK No 13/2019):

PENDAMPINGAN

Aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahtera-an masyarakat.

TUJUAN PENDAMPINGAN

Untuk mewujudkan keberhasilan kegiatan pembangunan di bidang kehutanan yang dilakukan oleh masyarakat.

Kegiatan pembangunan di bidang kehutanan:

       Konservasi Sumber Daya Alam Hayati;

       Perlindungan Hutan;

       Pemanfaatan Hutan;

       RHL;

       Perhutanan Sosial; dan

       kegiatan pembangunan kehutanan lainnya.

KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

Kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan (P.89/2018)

FUNGSI KELOMPOK

Sebagai media:

  1. Pembelajaran masyarakat;
  2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
  3. Pemecahan permasalahan;
  4. Kerja sama dan gotong royong;
  5. Pengembangan usaha produktif, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan; dan
  6. Peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan.

Pembinaan Kelola Kelembagaan

          pembagian tugas, peran, tanggung jawab dan wewenang setiap pengurus KTH;

          penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan/atau aturan kelompok;

          penyusunan kelengkapan administrasi kelompok;

          pembuatan rencana kegiatan KTH;

          peningkatan kapasitas sumber daya manusia KTH;

          peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan, gotong royong, kejujuran, dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kelompok;

          pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok; dan/atau

          penyusunan laporan kemajuan KTH setiap akhir tahun.

 

Pembinaan Kelola Kawasan :

          pemahaman terhadap batas wilayah kelola;

          aktivitas kelompok dalam melakukan rehabilitasi (penanaman lahan kritis/kosong/tidak produktif, turus jalan, kanan kiri sungai);

          pemanfaatan wilayah kelola sesuai dengan potensi;

          peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam pelestarian hutan dan konservasi sumber daya alam; dan/atau

          pencapaian pengelolaan hutan lestari yang antara lain perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari.

Pembinaan Kelola Usaha :

          penyusunan rencana dan analisis usaha bidang kehutanan;

          penguatan manajemen usaha tani;

          pengembangan diversifikasi usaha produktif kehutanan lainnya;

          penyelenggaraan temu usaha KTH dengan pelaku usaha;

          pengembangan kerjasama, jejaring kerja dan kemitraan dengan pelaku usaha;

          peningkatan akses informasi dan teknologi dari berbagai sumber; dan/atau

          mendorong pembentukan badan usaha/koperasi.

KEPENGURUSAN KTH

  1. KTH harus memiliki kepengurusan yang dipilih secara musyawarah
  2. Nama-nama pengurus terpilih dituangkan dalam bagan struktur organisasi KTH
  3. Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab pengurus harus jelas
  4. Setiap KTH mempunyai tujuan yang berbeda, sehingga struktur organisasi KTH bersifat spesifik

TIPS MEMILIH PENGURUS
YANG BAIK

  1. Anggota KTH menyepakati kriteria ketua, sekretaris, bendahara serta

     pengurus lainnya

2.. Pengurus kelompok harus memperhatikan :

       Potensi yang dimiliki seseorang

       Keterlibatan kaum wanita dalam kepengurusan

       Keterlibatan kaum muda

       Pembagian tugas harus merata dngan memperhatikan kemampuan, peran serta posisi dalam kepengurusan.

3. Figur ketua sangat penting

        Harus mampu memimpin kelompok, melindungi, menimbulkan rasa aman, inovatif, serta dapat menetralisir setiap perbedaan.

4. Pendamping harus memiliki kemampuan untuk melihat potensi anggota untuk menjadi pengurus.

AD/ART

Anggaran Dasar yaitu aturan yang merupakan sistem nilai dasar yang dimiliki oleh kelompok.

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)

       Aturan yang menjabarkan ketentuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.

       Memberikan arahan dalam pelaksanaan operasional kelompok sehingga menjadi lebih mudah dalam penerapannya.

Aspek-aspek yang dimuat dalam ART antara lain :

•             Aturan umum

•             Struktur kekuasaan kelompok

•             Mekanisme pengambilan keputusan

•             Kepengurusan

•             Struktur kepengurusan

•             Syarat-syarat menjadi pengurus

•             Hak dan kewajiban pengurus

•             Sumber keuangan

•             Tata kerja

•             Penutup

•             Pengesahan dan tanda tangan pengurus inti


WORLD HABITAT DAY (7 Oktober)



Pada Tahun 1985 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan hari Senin pertama bulan Oktober setiap tahun sebagai Hari Habitat Dunia (World Habitat Day) untuk merefleksikan keadaan kota-kota kita, dan tentang hak dasar semua orang untuk berlindung yang memadai. Hari ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan dunia bahwa kita semua memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk membentuk masa depan kota-kota kita.




"Solusi dimulai dengan langkah-langkah kecil yang dapat dilakukan individu untuk mengubah cara fungsi kota kita. Kita harus mengurangi jumlah limbah yang kita hasilkan, dan, pada saat yang sama, mulai melihatnya sebagai sumber daya berharga yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang, termasuk untuk energi. " - Sekretaris Jenderal PBB António Guterres

Hari Habitat Dunia pertama kali dirayakan pada tahun 1986 dengan tema "Shelter is My Right". Nairobi adalah kota tuan rumah untuk peringatan tahun itu. Tema-tema lain sebelumnya termasuk: "Tempat Tinggal bagi Para Tunawisma" (1987, New York); "Tempat Tinggal dan Urbanisasi" (1990, London); "Kota Masa Depan" (1997, Bonn); “Kota-Kota Yang Lebih Aman” (1998, Dubai); "Perempuan dalam Pemerintahan Kota" (2000, Jamaika); "Kota tanpa Daerah Kumuh" (2001, Fukuoka), "Air dan Sanitasi untuk Kota" (2003, Rio de Janeiro), "Merencanakan Masa Depan Urban Kita" (2009, Washington, DC), "Kota yang Lebih Baik, Kehidupan yang Lebih Baik" (2010, Shanghai, Cina) dan Kota dan Perubahan Iklim (2011, Aguascalientes, Meksiko).

Tema 2019:   Frontier Technologies as an innovative tool to transform waste to wealth

Jika pada tahun lalu tema Hari Habitat Dunia adalah "Pengelolaan Sampah Padat Kota" yang berfokus terutama pada pengelolaan sampah, maka fokus Hari Habitat Dunia tahun ini mempromosikan kontribusi teknologi yang inovatif untuk pengelolaan limbah berkelanjutan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)Sasaran ke-11: inklusif, aman, tangguh dan kota yang berkelanjutan (inclusive, safe, resilient and sustainable cities).  Lebih dari sekedar limbah padat, ini termasuk semua limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia (padat, cair, domestik, industri, dan komersial), yang terus memiliki dampak buruk pada perubahan iklim, kesehatan masyarakat, dan lingkungan.

Teknologi memiliki potensi besar untuk meningkatkan cara orang bekerja dan hidup, untuk secara signifikan mempercepat upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan mengatasi perubahan iklim.  Terobosan teknologi, seperti otomatisasi, robot, kendaraan listrik, teknologi energi terbarukan, bioteknologi, dan kecerdasan buatan dapat mengubah bidang sosial, ekonomi dan lingkungan.  Mereka dapat menawarkan solusi yang lebih baik, lebih murah, lebih cepat, terukur, dan mudah digunakan untuk masalah sehari-hari, termasuk pengelolaan limbah.  Dengan "memikirkan kembali" seluruh siklus pengelolaan limbah, kita tidak hanya dapat menyelesaikan tantangan limbah yang tidak memadai manajemen, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat dan ekosistem dan memerangi perubahan iklim.

Bahasan
Tugas ke depan adalah untuk memanfaatkan teknologi untuk mencapai pengelolaan limbah berkelanjutan sambil memitigasi kemungkinan konsekuensi ekonomi, sosial dan politik yang merugikan.

Peringatan Global untuk Hari Habitat Dunia tahun ini akan diadakan di Mexico City pada hari Senin, 7 Oktober.  Perayaan juga akan diadakan di seluruh dunia, termasuk di ibukota Kamerun - Yaounde, Nakuru di Kenya, dan Vancouver di Kanada.

Mengapa Kita Menandai Hari Internasional?
Hari-hari internasional adalah kesempatan untuk mendidik publik tentang masalah-masalah yang menjadi perhatian, untuk memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah-masalah global, dan untuk merayakan dan memperkuat pencapaian kemanusiaan. Keberadaan hari-hari internasional mendahului berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi PBB telah memeluk mereka sebagai alat advokasi yang kuat.

Informasi lebih lanjut:
Unduh Presentasi World Habitat Day

Faith For Forest: Kolaborasi Umat Beragama Untuk Perlindungan Hutan



Pada tanggal 11 hingga 15 Maret 2019 di Nairobi, telah diselenggarakan diskusi “Faith for Earth” (Agama untuk Bumi) yang diselenggarakan oleh The United Nations Environment Programme (UN Environment) atau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bagian dari pertemuan besar seluruh negara dunia dalam United Nations Environment Assembly ke 4 (UNEA 4). Indonesia muncul diwakili penulis sebagai salah satu pembicara pada pertemuan ini mengenai “Kolaborasi Antar Umat Beragama untuk Pelestarian Hutan (Faith for Forest)“ sebagai Ketua Dewan Penggerak “Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi” (Siaga Bumi).

Kemunculan Indonesia di dunia internasional untuk lingkungan hidup berbasis agama dimulai dari prakarsa Prof. Dr. Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pengarah Siaga Bumi. Beliau telah memprakarsai deklarasi Kolaborasi Antar Umat Beragama untuk Pelestarian Hutan (Multifaith Collaboration for Rainforest Protection) pada Jum’at 26 Oktober 2018 di Taman Perdamaian komplek MPR/DPR RI. Prakarsa kolaborasi antar umat beragama untuk Perlindungan Hutan Hujan di Indonesia merupakan realisasi dari pertemuan Religions for Peace International di Oslo, Norwegia, pada Juni 2018. Pertemuan itu memutuskan untuk menyelenggarakan serangkaian acara peluncuran deklarasi untuk perlindungan hutan di negara-negara hutan hujan, khususnya yang mencakup 70% dari semua hutan tropis yang tersisa yaitu Indonesia, Brasil, Peru, Kolombia, dan Kongo. Indonesia adalah negara pertama dan saat ini satu-satunya dari lima negara yang meluncurkan deklarasi kolaborasi antar agama untuk perlindungan hutan.

Ini merupakan salah satu inisiatif yang paling inovatif dan menarik yang sedang berlangsung saat ini di lapangan. Karena untuk mengubah sudut pandang penggundulan hutan tropis (deforestasi), dibutuhkan orang-orang yang menginspirasi dengan cara baru dengan mengambil nilai-nilai inti masyarakat dan menjadikannya sebagai landasan etika dan moral untuk menjadikannya perhatian dan motifasi melakukan tindakan segera.

Mangrove: Peredam Gelombang Laut dan Abrasi Pantai


Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai dan wilayah pesisir yang sangat luas.  Wilayah pesisir merupakan wilayah interaksi antara daratan dan laut.  Wilayah ini memiliki peran yang sangat penting tidak hanya sebagai benteng pelindung daratan, namun juga sebagai tempat produktif bagi perdagangan, transportasi, perikanan, budidaya perairan, pertambangan serta pariwisata.  Kondisi kawasan pesisir di Indonesia telah banyak mengalami kerusakan.  
Hempasan gelombang laut, angin, pasang surut dan arus serta sedimentasi daerah delta sungai, menyebabkan berubahnya garis pantai serta menurunnya kualitas pesisir sebagai suatu ekosistem lahan basah.  
 Untuk melindungi pantai dari terjangan gelombang laut dan abrasi serta mengembalikan peran dan fungsi ekosistem pesisir yang telah rusak, maka harus ada sistem perlakuan untuk mereduksi dan memperlemah energi gelombang laut.  Setidaknya ada dua sistem perlakuan, yaitu membangun sarana pemecah ombak seperti sea-wall, break water dll (hard engineering) dan penanaman mangrove (soft engineering).
Kegiatan-kegiatan manusia yang bersifat eksplotatif pada kawasan pesisir menyebabkan berkurangnya kemampuan dan daya dukung kawasan pesisir.  Konversi lahan menjadi pertambakan, hunian dan industri, pencemaran dan pemanfaatan sumber daya pesisir yang berlebihan memberikan pengaruh negatif pada kestabilan kawasan pesisir.
 Pemilihan sistem perlakuan yang tepat dan efektif harus disesuaikan dengan kondisi alam, besar kecilnya hempasan ombak, jenis material tanah atau pasir, dana dan kondisi sosial budaya daerah setempat.
 Untuk kondisi pantai bersubstrat pasir dengan deburan ombak kencang dapat dibangun pemecah ombak (hard engineering), namun bila kondisi pantai berlumpur/tanah mineral (biasanya di sekitar muara) yang paling tepat adalah membangun benteng alami yaitu dengan menanam tanaman pantai diantaranya MANGROVE.  Dalam kondisi tertentu seperti pantai mengandung lumpur namun ombak lautnya besar dapat dilakukan perpaduan dari kedua sistem tersebut.  Breakwater dipasang sejajar pantai di lepas pantai dan mangrove ditanam di belakang pemecah gelombang tersebut, hingga saatnya nanti mangrove tumbuh besar dan kokoh.  Secara umum, sangat dianjurkan agar hutan mangrove  menjadi solusi utama dari permasalahan wilayah pesisir saat ini.
 Untuk melindungi pantai dari terjangan gelombang laut dan abrasi serta mengembalikan peran dan fungsi ekosistem pesisir yang telah rusak, maka harus ada sistem perlakuan untuk mereduksi dan memperlemah energi gelombang laut.  Setidaknya ada dua sistem perlakuan, yaitu membangun sarana pemecah ombak seperti sea-wall, break water dll (hard engineering) dan penanaman mangrove (soft engineering).




Ekosistem Mangrove Mendukung Sub Sektor Perikanan

Sebuah hasil penelitian terbaru tentang pentingnya ekosistem mangrove yang diluncurkan oleh The Nature Conservancy, Wetlands International dan Universitas Cambridge menyatakan bahwa ekosistem mangrove merupakan sumber penting untuk mendukung penghidupan ratusan juta masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan dataran rendah dan menghasilkan sumber protein hewani.
Data FAO menjelaskan pada tahun 2011 mengungkap bahwa hasil tangkapan dan konsumsi perikanan, crustacea, moluska dari seluruh lautan duniat adalah 78,9 juta ton atau 16,6 persen dari seluruh proten yang dihasilkan dari protei hewani. Permintaan dunia akan hasil laut telah meningkat secara dramatis dalam beberapa dekade belakangan ini, meningkat dua kali lipat dari 9,9 kg per kapita pada tahun 1960-an menjadi 18,8 kg perkapita pada tahun 2011. Para peneliti mempercayai bahwa di masa depan, dunia tidak lagi dapat bergantung hanya kepada hasil perikanan tangkap laut lepas, tetapi harus mulai menggali sumber-sumber lain yang potensial, salah satunya pada ekosistem mangrove.
“Hasil kesimpulan studi kami menyatakan bahwa upaya konservasi mangrove dan restorasi ekosistemnya yang ada di daerah yang dekat dengan hunian akan memberikan keuntungan investasi terbesar untuk meningkatkan perikanan,” jelas Mark Spalding, ilmuwan laut senior di The Nature Conservancy menyebutkan. Dia menambahkan seharusnya sumberdaya yang ada di ekosistem mangrove dapat dimanfaatkan untuk mendorong upaya perikanan yang lebih baik lagi, termasuk memberikan nilai ekonomi dari sektor perikanan di satu sisi dan kesejahteraan masyarakat di sisi lain.
Dalam studi yang dipaparkan minggu ini, dinyatakan bahwa populasi ikan yang bergantung pada mangrove berkorelasi dengan produktivitas biomassa yang ada di mangrove, termasuk daun dan batang kayu, yang membentuk sebuah rantai makanan bagi ekosistem.
Meskipun demikian, masih banyak kebijakan yang tidak berpihak untuk mempertahankan kondisi mangrove terutama yang berada di daerah yang padat penduduknya, diantaranya akibat degradasi mangrove karena konversi, desakan pemukiman dan industri, polusi dan penangkapan biota yang berlebihan (over-fishing).  Padahal dengan memanfaatkan ekosistem mangrove dengan pengelolaan yang baik, akan memberikan nilai tambah yang besar bagi nelayan.
“Banyak pembuat keputusan dan nelayan tidak menyadari hutan mangrove memegang peran kunci dalam mendukung perikanan. Dengan pemahaman yang lebih lengkap terhadap  layanan ekosistem mangrove maka kami berharap nilainya sosial dan ekonomi akan meningkatkan pengelolaan berkelanjutan baik dari sisi pelestarian mangrove dan sektor perikanan,” jelas Femke Tonneijck, peneliti dari Wetlands International.
Padahal di daerah-daerah yang perikanannya telah maju, sebagian tergantung kepada upaya pemanfaatan mangrove. Sebagai contoh di Florida, Amerika Serikat yang 80 persen hasil komersial laut tergantung kepada mangrove, dan di Filipina yang 72 persen hasil lautnya juga tergantung kepada pemanfaatan mangrove.
Dari hasil penelitian de Groot et al (2012), dengan pemanfaatan optimal maka dapat diperoleh nilai ekonomi USD18 ribu untuk satu hektar mangrove di area produktif. Beberapa spesies komersial yang diperoleh dari mangrove mencakup berbagai jenis ikan, kepiting, udang dan berbagai pemanfaatan jenis-jenis kayu bakau lainnya.
Pengelolaan Mangrove di Indonesia
Pengelolaan mangrove di Indonesia dapat dikatakan masih jauh dari ideal. Dari sekitar 3,2 juta hektar total mangrove di Indonesia, atau 22 persen luas mangrove dunia, maka hanya sekitar 46 persen yang masih baik. Salah satu kendala dalam upaya rehabilitasi mangrove diakui oleh salah satu pejabat dari Kemenhut (sekarang Kemen LH Hut) adalah berkejar-kejaranya kerusakan mangrove dengan rehabilitas mangrove. Pada tahun 2014, pemerintah mematok 40 ribu hektar mangrove untuk direhabilitasi.
Salah satu sumber dari pengelolaan mangrove yang tidak optimal di Indonesia terletak kepada ketidaksinkronan program antara pemerintah pusat dan daerah, yang dilatarbelakangi oleh berbagai kepentingan yang berbeda, termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah di tingkat daerah yang menyebabkan mangrove sering dikorbankan. Konversi lahan mangrove menjadi daerah industri dan tambak udang menjadi problem utama pelestarian mangrove.
Sebagai contoh adalah bentuk kegagalan tambak udang skala raksasa di Delta Mahakam Kaltim seluas 60 ribu hektar yang menyisakan endapan asam sulfat yang muncul di permukaan tanah di eks area mangrove.
Alih-alih mempertahankan ekonomi berbasis ekosistem mangrove yang ada, konversi menjadi tambak udang skala raksasa telah memunculkan zat kimia dari dalam tanah, yang telah menyebabkan ekonomi berbasis tambak udang di area eks mangrove mangrove kolaps hanya dalam beberapa kali siklus tambak udang saja. Akibatnya, masyarakat yang ada di lokasi tersebut kehilangan mata pencarian dan terpaksa meninggalkan area yang tidak lagi produktif untuk budidaya perikanan.
Kawasan mangrove yang masih baik di Indonesia terletak di Papua, secara khusus di kabupaten Mimika dan Asmat, yang meliputi 69 persen dari seluruh kawasan mangrove di Indonesia. Namun demikian, mangrove yang ada belum mampu dimanfaatkan secara optimal.
Untuk melihat artikel lengkapnya, sila klik tautan ini.

Mangrove dan Kontribusinya pada Mitigasi Perubahan Iklim

Para ahli mengakui kontribusi ekosistem mangrove mempunyai kemampuan menyimpan karbon dan mencegah abrasi akibat gerusan air laut.  Ekosistem mangrove juga berperan sebagai penyangga dengan menangkap sedimen kaya karbon organik yang datang seiring dengan kenaikan permukaan air laut. 
Penelitian yang dilakukan oleh Daniel Murdiyarso (Ilmuwan Utama di Center for International Forestry Research/CIFOR) serta Badan Tenaga Atom Nasional menemukan bahwa laju sedimentasi lapisan lumpur, di pinggir maupun di bagian dalam sistem mangrove di provinsi Sumatera Utara Indonesia mencapai kurang lebih 3,7 hingga 5,6 mm (seperdelapan hingga seperempat inci) tiap tahun.  Temuan ini menunjukkan, meski makin terhimpit tekanan lingkungan di Sumatera Utara terkait produksi tambak udang, perkebunan kelapa sawit pesisir dan kesibukan pelabuhan, mangrove mampu bertahan menghadapinya.
Berikut ini adalah fakta mengenai mangrove di Indonesia yang aslinya dipublikasikan dalam infografis CIFOR:
  1. Hampir seperempat dari seluruh ekosistem mangrove dunia berada di Indonesia. Mencakup luas 2,9 juta hektare, hampir seluas Belgia.
  2. Hutan mangrove Indonesia menyimpan lima kali lebih banyak karbon dibanding hutan daratan, dan sepertiga dari seluruh karbon yang tersimpan dalam ekosistem pesisir global. Tersimpan lebih dari tiga miliar ton karbon, atau setara dengan hanya 20 tahun emisi bahan bakar fosil Indonesia pada tingkat penggunaan 2011.
  3. Diperkirakan 55.0000 hektare mangrove Indonesia – menghilang tiap tahun, atau setara luas New York.  Akuakultur bertanggung jawab atas 40 persen kehilangan mangrove.
  4. Emisi tahunan dari kerusakan mangrove Indonesia sebesar 190 juta ton, setara dengan seluruh 9,5 juta mobil penumpang (data 2011) di Indonesia berjalan keliling dunia dua kali.  Lebih dari 40 persen emisi global dari kerusakan ekosistem pesisir, termasuk semak, mangrove dan rumput laut, berasal dari kerusakan mangrove di Indonesia.
  5. Menghentikan kerusakan mangrove dapat memenuhi seperempat dari target reduksi emisi Indonesia, yaitu sebesar 26 persen pada 2020. Ini setara dengan mengurangi 40 juta mobil di jalanan.

7 Fakta Penting Mangrove

Sebagai negara pesisir, kita pasti sering atau paling tidak, pernah mendengar kata Mangrove.  Mulai dari fungsinya sebagai pencegah abrasi pantai hingga Indonesia sebagai negara yang memiliki keragaman jenis mangrove yang tinggi, tak jarang terngiang di telinga.
Berikut, 7 fakta menarik seputar mangrove yang SilvaNesia kutip dari Mongabay Indonesia,  guna memperingati Hari Mangrove Sedunia yang dirayakan setiap 26 Juli.
1.              Asal kata mangrove
Sebagaimana ditulis dalam Buku Panduan Pengenalan Mangrove di Indonesia terbitan Wetlands International-Indonesia Programme, asal kata mangrove memang tidak diketahui secara baku.
Macnae (1968) menyebutkan, kata mangrove perpaduan antara Bahasa Portugis mangue dan Bahasa Inggris. Sementara menurut Mastaller (1997), kata mangrove berasal dari bahasa Melayu kuno mangi-mangi yang digunakan untuk menerangkan marga Avicennia dan digunakan hingga sekarang di Indonesia bagian timur.
Meski beberapa ahli mendefinisikan mangrove dengan berbagai versi, namun pada dasarnya merujuk pada hal yang sama. Tomlinson (1986) dan Wightman (1989) mendefinisikan mangrove sebagai tumbuhan yang terdapat di daerah pasang surut dan juga sebagai komunitas. Mangrove juga didefinisikan sebagai formasi tumbuhan daerah litoral yang khas di pantai tropis dan subtropis yang terlindung (Saenger, dkk, 1983).
Sementara Soerianegara (1987), mendefinisikan hutan mangrove sebagai hutan yang tumbuh pada tanah lumpur aluvial pantai dan muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut, serta terdiri berbagai jenis pohon Aicennia, Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Lumnitzera, Excoecaria, Xylocarpus, Aegiceras, Scyphyphora dan Nypa.
Hal terpenting menurut Wightman (1989) yang lebih penting untuk diketahui pada saat bekerja dengan komunitas mangrove adalah menentukan mana yang termasuk dan mana yang tidak termasuk mangrove. Dia menyarankan seluruh tumbuhan vaskular yang terdapat di daerah yang dipengaruhi pasang surut termasuk mangrove.
Isitilah mangrove secara umum digunakan juga untuk menunjuk habitat. Dalam beberapa hal, mangrove digunakan untuk merujuk jenis tumbuhan, termasuk jenis-jenis tumbuhan yang terdapat di pinggiran mangrove seperti formasi Barringtonia dan Pes-caprae.

2.              Penyebaran mangrove di 124 negara
Mangrove tumbuh di 124 negara tropik dan subtropik dengan luasan di dunia sekitar 15,2 juta hektare. Indonesia bersama empat negara lainnya (Australia, Brasil, Nigeria, dan Mexico) mewakili 48% dari luasan hutan mangrove dunia. Luasan mangrove di Brasil diperkirakan 1,3 juta ha, Nigeria (1,1 juta ha), dan Australia (0,97 juta ha), berdasarkan penelitian Spalding, dkk, tahun 1997.

3.             Indonesia pemilik 25 persen luasan mangrove dunia
Pada Konferensi Internasional Ekosistem Mangrove Berkelanjutan, di Bali, 18 April 2017, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya menuturkan, berdasarkan data One Map Mangrove, luas ekosistem mangrove Indonesia 3,5 juta hektare yang terdiri dari 2,2 juta ha di dalam kawasan dan 1,3 juta ha di luar kawasan mangrove. Ekosistem mangrove tersebut berada di 257 kabupaten/kota yang sebagian besar ekosistemnya telah mengalami kerusakan.  Kerusakan tersebut disebabkan konversi lahan menjadi area penggunaan lain, perambahan, hama dan penyakit, pencemaran dan perluasan tambak, serta praktik budidaya yang tidak berkelanjutan.

4.             Indonesia kaya jenis mangrove
Berdasarkan Buku Panduan Pengenalan Mangrovre di Indonesia, Indonesia memiliki sekitar 202 jenis tumbuhan mangrove, meliputi 89 jenis pohon, 44 jenis herba tanah, 44 jenis epifit, 19 jenis pemanjat, 5 jenis palma, dan 1 jenis paku.
Dari 202 jenis tersebut, 43 jenis (diantaranya 33 jenis pohon dan beberapa jenis perdu) ditemukan sebagai mangrove sejati (true mangrove). Sementara jenis lain, ditemukan di sekitar mangrove dan dikenal sebagai jenis mangrove ikutan (associate asociate).
Di seluruh dunia, berdasarkan penelitian Saenger, dkk (1983) ada sebanyak 60 jenis tumbuhan mangrove sejati.

5.             Berus mata buaya, mangrove langka yang tumbuh di Indonesia
Tumuk putih atau berus mata buaya (Bruguiera hainesii) merupakan mangrove yang sebelumnya hanya diketahui tumbuh di tiga negara. Jumlahnya hanya 203 pohon, yaitu di Singapura terdapat 3 pohon, di Malaysia tumbuh 80 pohon, dan di Papua Nugini sekitar 120 pohon.
Sebagaimana keterangan dari Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan yang meneliti jenis ini, awal 2017, berus mata buaya ditemukan di Teluk Pari Tanjung Terong, Desa Tanjung Harapan, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Spesies ini hidup pada substrat lumpur berpasir.

Gambar 1.  Berus mata buaya, mangrove langka yang hidup di wilayah pesisir Padang Tikar,                                  Desa Tanjung Harapan, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

6.             Mangrove adalahpenyerap karbon luar biasa
Peneliti senior dari  Center for International Forestry Research (CIFOR), Daniel Murdiyarso, dalam risetnya (Murdiyarso et al., 2015), menjelaskan bila hutan mangrove Indonesia menyimpan lima kali karbon lebih banyak per hektare, dibanding hutan tropis dataran tinggi.
Mangrove Indonesia juga menyimpan 3,14 miliar metrik ton karbon (PgC). Sedangkan bagian bawah ekosistem menyimpan karbon sebesar: 78% karbon dalam tanah, 20% karbon di pohon hidup, akar atau biomassa, dan 2% di pohon mati atau tumbang.
Berdasarkan informasi dari CIFOR, mengenai Mangrove Indonesia: Berkas fakta: Kekayaan nasional dalam ancaman, disebutkan sekitar 3 juta hektare hutan mangrove tumbuh di sepanjang 95.000 kilometer di pesisir Indonesia.

7.             Buah mangrove dapat diolah
Tulisan Dyah Ilminingtyas W.H, Dosen Teknologi Pangan UNTAG, Semarang, mengenai Potensi Buah Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan di Mangrove Magz.com, menunjukkan bila mangrove dapat diolah.
  Buah mangrove jenis lindur (Bruguiera gymnorrhiza) yang secara tradisional diolah menjadi kue, dicampur nasi atau dimakan langsung dengan bumbu kelapa (Sadana, 2007) ternyata mengandung energi dan karbohidrat cukup tinggi.
Penelitian yang telah dilakukan Institut Pertanian Bogor bekerja sama dengan Badan Bimas Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur (Fortuna, 2005) menunjukkan, kandungan energi jenis ini 371 kalori per 100 gram, lebih tinggi dari beras (360 kalori per 100 gram), atau jagung (307 kalori per 100 gram). Sedangkan kandungan karbohidratnya sebesar 85.1 gram per 100 gram, lebih tinggi dari beras (78.9 gram per 100 gram) dan jagung (63.6 gram per 100 gram).  Bruguiera gymnorrhiza memiliki nama lokal lindur (Jawa dan Bali), kajang-kajang (Sulawesi), aibon (Biak), dan mangi-mangi (Papua). Jenis ini akan berbuah sepanjang tahun dengan ketinggian pohon hingga 35 meter.