MENGENAL KOPI ARABIKA



Kopi arabika (Coffea arabica) berasal dari hutan pegunungan di Etiopia, Afrika. Di habitat asalnya, tanaman ini tumbuh dibawah kanopi hutan tropis yang rimbun. Kopi jenis ini banyak ditumbuh di ketinggian di atas 500 meter dpl.  Kopi Arabika (Coffea arabica) diduga pertama kali diklasifikasikan oleh seorang ilmuan Swedia bernama Carl Linnaeus (Carl von LinnĂ©) pada tahun 1753

Kopi arabika akan tumbuh maksimal bila ditanam diketinggian 1000-2000 meter dpl. Dengan curah hujan berkisar 1200-2000 mm per tahun.  Suhu lingkungan paling cocok untuk tanaman ini berkisar 15-24oC. Tanaman ini tidak tahan pada temperatur yang mendekati beku dibawah 4oC.

Untuk berbunga dan menghasilkan buah, tanaman kopi arabika membutuhkan periode kering selama 4-5 bulan dalam setahun. Biasanya pohon arabika akan berbunga diakhir musim hujan. Bila bunga yang baru mekar tertimpa hujan yang deras akan menyebabkan kegagalan berbuah.

Kopi arabika menyukai tanah yang kaya dengan kandungan bahan organik. Material organik tersebut digunakan tanaman untuk sumber nutrisi dan mejaga kelembaban. Tingkat keasaman atau pH tanah yang cocok berkisar 5,5-6.

Karakteristik Tanaman
Tanaman kopi arabika pendek menyerupai perdu dengan ketinggian 2-3 meter. Batang berdiri tegak dengan bentuk membulat. Pohonnya memiliki percabangan yang banyak.

Warna daun kopi arabika hijau mengkilap seperti memiliki lapisan lilin. Daun yang telah tua berwarna hijau gelap. Bentuk daun memanjang atau lonjong dengan ujung daun meruncing. Pangkal daun tumpul dan memiliki tangkai yang pendek. Struktur tulang daun menyirip.

Kopi arabika mulai berbunga setelah musim hujan. Bunga tumbuh pada ketiak daun. Bunga kopi berwarna putih dan bisa melakukan penyerbukan sendiri, tidak ada perbedaan bunga jantan dan betina. Dari bentuk kuncup hingga menjadi buah yang siap panen membutuhkan waktu 8-11 bulan.
Buahnya bulat seperti telur, dengan warna buah hijau kemudian berubah menjadi merah terang saat matang. Apabila buah telah matang cenderung mudah rontok. Oleh karena itu harus dipanen dengan segera, untuk detailnya silahkan baca cara memanen buah kopi. Buah yang rontok ke tanah akan mengalami penurunan mutu, cenderung bau tanah.

Pohon kopi arabika mempunyai perakaran tunjang yang dalam. Guna akar yang dalam ini untuk menopang pohon agar tidak mudah roboh dan bertahan pada kondisi kekeringan. Pertumbuhan akar ditentukan sejak pohon dipindahkan dari pembibitan. Pohon yang perakarannya tidak tumbuh dengan baik, akan mengganggu produktivitas.

Varietas Kopi Arabika
Ada banyak varietas kopi arabika yang ditanam di Indonesia. Setiap varietas mempunyai daya tumbuh dan daya adaptasi yang berbeda-beda. Pemilihan varietas dalam budidaya hendaknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan tempat budidaya.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal gunakan varietas unggul dari sumber terpercaya. Kementerian Pertanian melalui Puslitkoka selalu mengeluarkan varietas unggul. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

§  S 795. Varietas ini memiliki produktivitas 1000-1500 kg/ha pada kepadatan tanam 1600-2000 pohon per hektar. Mulai berbunga pada umur 15-24 bulan. Agak tahan terhadap serangan karat daun bila ditanam diketinggian lebih dari 1000 meter dpl.
§  USDA 762. Produktivitas kopi jenis ini mencapai 800-12000 kg/ha. Mulai berbunga pada umur 32-34 bulan. Agak tahan terhadap penyakit karat daun.
§  Andung sari-1. Produktivitas sekitar 350 kg/ha. Mulai berbunga pada umur 15-24 bulan. Bila ditanam diketinggian kurang dari 900 meter, varietas ini rentan terhadap serangan karat daun namun cukup tahan ditanam di daerah yang kurang subur.



§  Sigarar Utang. Produktivitasnya mencapai 1500 kg per hektar. Varietas ini memilikikeistimewaan bisa berbuah terus menerus mengikuti pola sebaran hujan. Bijinya berukuran besar, rentan terhadap hama bubuk buah dan nematoda, namun cukup tahan karat daun. Disarankan ditanam pada ketinggian di atas 1000 meter dpl.

Karakteristik Produk Akhir
Secara umum kopi arabika dihargai lebih tinggi dibanding jenis lainnya. Dari segi rasa, arabika mempunyai jangkauan yang luas. Setiap varietas kopi yang ditanam ditempat berbeda akan memiliki perbedaan citarasa yang signifikan.

Kopi arabika memiliki aroma yang kuat, sifat kekentalan (body) ringan hingga sedang dan tingkat keasaman tinggi. Kandungan kafeinnya lebih rendah dibanding robusta yaitu sekitar 0,8-1,5%.

Perdagangan Kopi Arabika
Lebih dari 65% perdagangan kopi dunia di dominasi oleh jenis arabika. Selain mendominasi pangsa pasar, saat ini kopi arabika dihargai lebih tinggi hampir dua kali lipatnya dibanding robusta. Pusat perdagangan arabika berada di bursa komoditi New York.
Penghasil kopi arabika terbesar ada di negara-negara Amerika Latin. Hampir 90% produksi kopi negara-negara Amerika Latin jenis arabika. Brasil merupakan produsen arabika terbesar dunia. Sedangkan konsumen kopi terbesar dunia adalah negara-negara Uni Eropa, disusul Amerika Serikat dan Jepang.


Cara Panen Kopi


Tanaman kopi sudah mulai berbuah pada umur 2,5-3 tahun untuk robusta dan 3-4 tahun untuk arabika. Namun buah kopi pertama biasanya hanya sedikit. Produktivitasnya mulai naik maksimal setelah berumur 5 tahun ke atas.

Jenis arabika dan robusta berbuah secara musiman. Robusta memerlukan waktu 8-11 bulan dari mulai kuncup hingga matang. Sedangkan arabika memerlukan waktu 6-8 bulan. Jenis kopi lain seperti liberika bisa berbuah sepanjang tahun.

Tingkat kematangan buah kopi tidak terjadi secara serentak. Sehingga proses pemanenan memerlukan waktu yang lama. Musim panen kopi di Indonesia biasanya dimulai pada bulan Mei/Juni dan berakhir sekitar Agustus/September. Periode panen raya berlangsung 4-5 bulan dengan frekuensi pemetikan buah kopi bisa setiap 10-14 hari sekali.

Buah kopi siap panen
Ciri-ciri buah kopi yang telah matang bisa dilihat dari warna kulitnya. Buah kopi yang paling baik untuk dipanen adalah yang telah matang penuh, berwarna merah. Namun karena berbagai alasan, para petani sering memanen buah yang masih berwarna kuning bahkan hijau.

 Setiap tingkat kematangan menghasilkan karakteristik kopi yang berlainan. Berikut ini karakteristik buah kopi dilihat dari tingkat kematangannya:
§   Warna hijau dan hijau kekuningan. Warna ini menandakan kondisi buah kopi masih muda. Apabila dipetik bijinya berwarna pucat keputihan dan keriput. Aroma dan postur (body) yang dihasilkan masih sangat lemah. Buah seperti ini tidak disarankan untuk tidak dipetik.
§   Warna kuning kemerahan, menunjukkan sudah mulai matang. Aroma dan posturnya mulai terasa mantap. Bijinya berwarna keabu-abuan. Buah seperti ini sudah boleh untuk dipetik.
§   Warna merah penuh, menunjukkan buah telah matang sempurna. Aroma dan citarasanya telah terbentuk dengan mantap. Keadaan buah seperti ini merupakan kondisi paling baik untuk dipetik.
§   Warna merah tua, menandakan buah sudah kelewat matang. Bijinya berwarna coklat dan kehitaman. Aroma dan posturnya mulai menurun, terkadang mengeluarkan citarasa seperti bau tanah (earthy). Buah seperti ini harus sudah dipetik.

Selain warna kulit, untuk menentukan kematangan buah kopi bisa diketahui dari kandungan senyawa gula yang terdapat pada daging buah. Kopi yang telah matang memiliki kandungan senyawa gula relatif tinggi pada daging buahnya. Pada buah yang telah matang, daging buah lunak dan berlendir serta terasa manis.

Pemetikan buah kopi
Pada tanaman kopi arabika, buah kopi yang telah matang cenderung mudah rontok. Apabila dibiarkan jatuh ke tanah, buah tersebut akan menyerap bau-bauan di atas tanah yang bisa menurunkan mutu kopi. Sehingga dianjurkan untuk segera memetik buah kopi arabika begitu terlihat berwarna merah penuh.
Buah kopi tidak dipanen serentak, proses pemetikan dilakukan secara bertahap. Berikut ini beberapa cara pemetikan buah kopi:
§   Pemetikan selektif. Pemetikan dilakukan hanya pada buah yang telah berwarna merah penuh atau telah matang sempurna. Sisanya dibiarkan untuk pemetikan selanjutnya.
§   Pemetikan setengah selektif. Pemetikan dilakukan pada semua buah dalam satu dompol. Syaratnya dalam dompolan tersebut terdapat buah yang telah berwarna merah penuh.
§   Pemetikan serentak atau petik racutan. Pemetikan dilakukan terhadap semua buah kopi dari semua dompolan, termasuk yang berwarna hijau dipetik habis. Biasanya pemetikan seperti ini dilakukan diakhir musim panen.
§   Lelesan. Pemanenan dengan cara memungut buah kopi yang gugur berjatuhan di tanah karena sudah kelewat matang.
Untuk menjaga produktivitas tanaman kopi, pemetikan harus dilakukan dengan cara yang benar. Cabut buah secara vertikal agar tidak merusak tangkai buah, sehingga akan tumbuh kembali buah pada tangkai tersebut. Memetik buah kopi dengan cara merampas tidak dianjurkan karena bisa merusak tangkai.

Sortasi buah kopi
Pada tahap ini, buah kopi disortir berdasarkan kualitasnya. Pisahkan buah kopi dari kotoran, buah yang cacat dan buah berpenyakit. Kemudian pilah buah yang merah dan mulus (buah superior) dari buah yang masih kuning atau hijau (buah inferior). Pemisahan ini nantinya akan menentukan grade kualitas mutu kopi.
Buah kopi yang telah disortasi harus segera diolah jangan disimpan terlalu lama. Penundaan pengolahan bisa memicu reaksi kimia yang akan menurunkan mutu kopi. 


Kopi Arabika vs Kopi Robusta


Selalu ada cerita di balik  kopi, baik ketika masih berupa tanaman, biji basah, biji kering hingga menjadi bubuk untuk kemudian diolah menjadi minuman atau bahan makanan.  Ada cita rasa yang khas pada secangkir kopi.  Bagi orang awam, sepertinya semua kopi nampak sama.  Namun bagi para pecinta kopi, masing-masing kopi memiliki kisahnya masing-masing.
Ada banyak jenis kopi di dunia.  Namun ada dua jenis kopi yang sangat terkenal, yaitu Kopi Robusta dan Kopi Arabika.  (Baca Juga : Mengenal Jenis-jenis Kopi)
Banyak orang yang bertanya-tanya, apa beda kopi arabika dan kopi robusta? Kopi mana yang lebih enak? 
Berikut beberapa perbedaan kopi arabika dan kopi robusta.
1.      Rasa
Rasa tentunya merupakan fitur yang paling penting bagi kita para penikmat kopi. Setelah melalui berbagai macam proses pengolahan sampai saat penyajian, yang kita nikmati ketika kopi sudah disajikan di atas meja adalah rasa dan aromanya bukan?


Secara rasa, kopi robusta memiliki variasi rasa yang kuat dan juga tajam. Seringkali dikatakan kopi robusta memiliki rasa seperti gandum. Sebelum disangrai, biji kopi robusta memiliki aroma seperti kacang-kacangan. Ini menyebabkan kopi robusta umumnya dianggap memiliki kualitas di bawah kopi arabika. Tetapi perlu diketahui juga bahwa tidak semua kopi robusta memiliki kualitas rendah, ada juga kopi robusta yang berkualitas baik dan bernilai tinggi, namun memang cukup sulit untuk menemukannya.
Sedangkan kopi arabika memiliki variasi rasa sangat beragam, tergantung dari jenisnya. Mulai dari rasa manis yang lembut sampai rasa yang kuat dan tajam. Acidity (tingkat keasaman) dari kopi arabika juga lebih tinggi, yang menandakan bahwa kopi arabika memang merupakan kopi dengan kualitas tinggi.
Sebelum disangrai, kopi arabika memiliki aroma seperti blueberry.
Setelah disangrai, kopi arabika memiliki aroma seperti buah-buahan dan manis.

2.      Kadar Kaffein
Salah satu alasan mengapa kopi robusta tidak senikmat kopi arabika adalah karena kopi robusta memiliki kadar kafein yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kopi arabika. Ini mungkin terdengar sebagai hal positif, akan tetapi kafein membawa rasa pahit yang mengurangi kenikmatan kopi saat diminum. Bahkan kopi robusta memiliki kadar kafein dua kali lebih banyak daripada arabika, yaitu 2.2% sedangkan kadar kafein kopi arabika hanya 1.2%.

3.       Kandungan Gula dan Lipid
Kandungan lipid dan gula pada kopi arabika lebih banyak daripada kopi robusta. Tepatnya kopi arabika memiliki kandungan lipid lebih banyak 60% daripada robusta, dan kandungan gula kopi arabika juga hampir dua kali lebih banyak daripada robusta.
Kadar gula pada kopi penting karena dekomposisi gula pada saat proses sangrai dapat meningkatkan level dari rasa acidity kopi.

4.      Harga
Ada pepatah: harga menentukan kualitas. Pepatah ini juga berlaku dalam dunia kopi. Dari sisi harga, kopi arabika lebih mahal daripada kopi robusta. Bahkan harga kopi arabika hampir dua kali lebih mahal dari harga kopi robusta. Kopi instan yang umumnya ditemukan di supermarket biasanya adalah kopi robusta.

5.      Kondisi Tempat Tumbuh
Kopi robusta lebih mudah untuk ditanam. Kopi robusta dapat ditanam pada ketinggian rendah sekitar 200-800 meter dari permukaan laut dan tidak mudah diserang hama. Kadar kafein yang tinggi pada kopi robusta bermanfaat sebagai pertahanan terhadap hama karena kadar kafein yang tinggi tersebut menjadi racun bagi hama.

Kopi robusta juga menghasilkan lebih banyak biji kopi per hektar, dengan biaya produksi yang juga lebih kecil.
Sebaliknya, kopi arabika ditanam di ketinggian 600-2000 meter dari permukaan laut dan memerlukan lebih banyak perhatian khusus serta harus ditanam di daerah yang dingin dengan iklim sub tropik (15° – 24°C). Kopi arabika juga memerlukan kelembaban, tanah yang subur, dan sinar matahari yang cukup. Oleh karena itu, biji kopi arabika sangat rentan diserang hama dan mudah rusak apabila tidak ditangani dengan baik.
6.      Bentuk Biji Kopi




 Biji kopi arabika memiliki bentuk yang sedikit lebih besar dan oval, sedangkan kopi robusta lebih kecil dan bundar. Perbedaan ini terlihat jelas seperti pada gambar di atas.

7.       Tinggi Tanaman
Kopi arabika biasanya tumbuh antara 2.5 – 4.5 meter, sedangkan kopi robusta tumbuh lebih tinggi yaitu hingga 4.5 – 6.5 meter.

8.      Kandungan Chlorogenic Acid
Chlorogenic acid adalah zat antioksidan dan pencegah serangga. Kopi robusta mempunyai 7% – 10% CGA, sedangkan arabika mempunyai 5.5% – 8% CGA.

9.      Penyebaran Budidaya
Hampir 75% produksi kopi dunia adalah kopi arabika.
Produksi kopi robusta hanya sekitar 25%.
Kopi robusta dibudidayakan secara ekslusif di belahan bumi bagian timur, terutama di Afrika dan Indonesia.
Kopi arabika juga dibudidayakan di Afrika dan Papua New Guinea, tetapi lebih dominan di Amerika Latin. Colombia hanya memproduksi kopi arabika, sedangkan negara-negara lain seperti Brazil dan India memproduksi keduanya baik arabika maupun robusta.

Perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua kopi arabika mempunyai kualitas yang sama. Seperti yang sudah disebutkan di atas, hampir 75% kopi yang diproduksi di seluruh dunia adalah arabika. Di antara 75% tersebut tentu saja ada hasil produksi arabika yang kurang berkualitas. Oleh karena itu, jangan berasumsi hanya karena kita membeli kopi arabika maka kita akan mendapatkan kopi yang berkualitas baik.

Berikut tabel perbedaan kopi arabika dan kopi robusta.




Perhutanan Sosial untuk Perbaikan Hulu Sungai


SEJAK terbit Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, pemberian akses kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan untuk pemanfaatan hutan secara lestari dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui program perhutanan sosial mengalami percepatan. Pemberian akses pengelolaan hutan tersebut melalui lima skema: Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Skema-skema tersebut terutama untuk areal hutan di luar Pulau Jawa. Sedangkan untuk Pulau Jawa, yang kawasan hutannya dikelola oleh Perum Perhutani, perhutanan sosial berupa Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani. Kawasan hutan yang dialokasikan untuk Program Perhutanan Sosial seluas 12,70 juta hektare dan telah tersedia areal seluas 13,85 juta hektare sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Revisi III Tahun 2019. 

Perhutanan Sosial di Areal Perhutani


Program Citarum Harum merupakan upaya pemerintah memulihkan kondisi sungai Citarum di Provinsi Jawa Barat. Pemulihan Citarum tidak bisa lepas dari upaya pemulihan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya kawasan hutan yang berada di hulu. Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari sehingga program ini dapat mendukung pemulihan kondisi DAS Citarum melalui pelaksanaan perhutanan sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani di Provinsi Jawa Barat.

Areal IPHPS dapat berada di hutan lindung atau hutan produksi. Kriteria areal hutan yang dapat diberikan IPHPS adalah hutan dengan tutupan lahan yang terbuka atau terdapat tegakan kurang dari atau sama dengan 10% secara terus menerus dalam kurun waktu lima tahun atau lebih. Mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Nomor P.3 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Lahan Kritis, lahan terbuka tersebut bisa dikategorikan sebagai lahan kritis.
Berdasarkan data IPHPS sampai tahun 2019 di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, arealnya merupakan hutan lindung yang terletak di hulu DAS Citarum. Areal IPHPS di dua kabupaten tersebut meliputi areal hutan lindung seluas 3.540 hektare.  Kondisi hutan lindung yang terbuka dan dengan lereng yang curam dan sangat curam harus menjadi perhatian utama mengingat hutan lindung ini sebagian besar berada di hulu DAS yang sangat penting peranannya dalam pengaturan tata air DAS, yang menjaga kestabilan pasokan air, melalui fungsinya sebagai Green Dam.

Menata Air, Menata Masa Depan (1)




 


Pendahuluan
Air merupakan sumber daya essensial bagi kelangsungan perikehidupan makhluk hidup, termasuk manusia.  Kontribusi air terhadap pembangunan manusia dan kegiatan ekonomi juga sangat vital.  Karenanya sejarah peradaban manusia lahir atau dimulai dari daerah-daerah di sekitar sumber air, seperti laut, sungai dan mata air.  Seiring bertambahnya manusia dan eskalasi pembangunan ekonomi, fungsi ekonomi dan sosial air juga mengalami tekanan karena semakin kritisnya ketersediaan air, sementara permintaan air terus meningkat.  Namun ada paradoks dalam menilai keberadaan air, yang dikenal dengan istilah water-diamond paradox (paradoks air-berlian).  Yaitu, air yang begitu essensial dinilai begitu murah sementara mutiara yang hanya sebatas perhiasan dinilai begitu mahal (Fauzi, 2006).  Mengingat peran vital air itu lah, maka penyediaan air baku yang memenuhi syarat untuk kebutuhan domestik, irigasi dan industry menjadi perhatian dan prioritas utama.  Karena itulah, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi resolusi mengenai akses terhadap air bersih dan sanitasi sebagai hak asasi manusia.  Air minum yang aman dan sanitasi yang memadai sangat penting untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan (UN, 2010)

Dalam perkembangannya, air bersih menjadi sumber daya yang semakin langka dan tidak tersebar merata.  Indonesia termasuk 10 besar negara yang kaya air (Maps of World, 2014), namun dalam pemanfaatannya terdapat permasalahan mendasar yang masih terjadi .  Pertama, adanya variasi musim dan ketimpangan spasial ketersediaan air.  Pada musim hujan, beberapa bagian Indonesia mengalami kelimpahan air yang luar biasa sehingga menyebabkan banjir dan kerusakan lain yang ditimbulkanya.  Sedangkan di tempat lain, kekeringan dan kekurangan air menjadi masalah jamak pada musim kemarau.  Masalah kedua adalah terbatasnya jumlah air yang dapat dieksplorasi dan dikonsumsi, sedangkan jumlah penduduk Indonesia terus bertambah sehingga kebutuhan air baku juga meningkat drastis.  Masalah kualitas air semakin menambah dalam permasalahan kebutuhan air baku bagi masyarakat (Samekto & Winata, 2010).  Masalah lain yang mengemuka dalam penyediaan air bersih adalah menyangkut sistem produksi, pengelolaan dan distribusi air bersih. 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Tahun 2011 mencatat populasi penduduk dunia mencapai 7 miliar jiwa dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi 9 miliar jiwa pada Tahun 2050.  Peningkatan tersebut akan menjadikan kebutuhan air, pangan dan energi semakin krusial.  Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat global, menghadapi masalah serupa.  Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2010, Indonesia memiliki jumlah penduduk 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49% per tahun.  Karenanya, isu ketahanan pangan, air dan energi menjadi tantangan kritikal bagi peradaban dunia.
Ketersediaan air per kapita per tahun, di Pulau Jawa hanya tersedia 1.750 meter kubik per kapita per tahun, masih di bawah standar kecukupan yaitu 2000 meter kubik per kapita per tahun. Jumlah ini akan terus menurun sehingga pada tahun 2020 diperkirakan hanya akan tersedia sebesar 1.200 meter kubik per kapita per tahun. Apabila fenomena ini terus berlanjut maka akan terjadi keterbatasan dan pelaksanaan pembangunan di daerah karena daya dukung sumberdaya air yang telah terlampaui.


Badan Air di Indonesia
Badan air merupakan kumpulan air yang besarnya bergantung kepada bentuk relief permukaan bumi, suhu, curah hujan, kesarangan batuan pembendungnya dan lain-lain.  Berdasarkan proses terbentuknya, badan air dibagi menjadi 2 (dua) yaitu badan air alami (sungai, danau, rawa, laut dan samudra) dan badan air buatan (bendungan/dam, bending, waduk, embung). 
Badan air alami memegang peranan penting dalam siklus hidrologi karena volumenya yang besar serta proses ekologis yang menyertainya.  Masing-masing jenis badan air alami memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga memerlukan pendekatan yang khas untuk menjamin fungsi dan keberadaannya dalam menunjang sistem perikehidupan manusia.  Jenis-jenis badan air alami adalah:
a.       Sungai
Sungai adalah air tawar yang mengalir dari sumbernya di daratan menuju dan bermuara di laut, danau atau sungai yang lebih besar, aliran sungai merupakan aliran yang bersumber dari limpasan yaitu : limpasan yang berasal dari hujan, gletser, limpasan dari anak-anak sungai dan limpasan dari air tanah.  Sungai dapat terbentuk dalam dua cara: 1. Sungai berawal dari sumber air alam yang mengeluarkan air dari bawah tanah. 2. Sungai juga dapat terbentuk ketika hujan yang sering turun membentuk alur atau saluran kecil di atas permukaan tanah.
b.      Danau
Danau adalah sejumlah air (tawar atau asin) yang terakumulasi di suatu tempat yang cukup luas, yang dapat terjadi karena mencairnya gletser, aliran sungai, atau karena adanya mata air.
c.       Rawa
Rawa adalah lahan genangan air secara ilmiah yang terjadi terus-menerus atau musiman akibat drainase yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisika, kimiawi dan biologis
d.      Laut
Laut adalah kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Jadi laut adalah merupakan air yang menutupi permukaan tanah yang sangat luas dan umumnya mengandung garam dan berasa asin.  Biasanya air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke laut.
e.       Samudra
Samudra adalah hamparan air asin yang mengelilingi daratan atau benua. Contohnya seperti Samudra Pasifik, Samudra Atlantik, Samudra Hindia, dan Samudra Arktik


Mari mengenal mangrove





Tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Mangrove Sedunia.  Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan mangrove yang luar biasa, sudah sewajarnya kita meluangkan waktu sejenak untuk mengenal lebih dekat dengan mangrove.
Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2018, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut kawasan hutan mangrove adalah salah satu ekosistem yang paling produktif, tetapi juga sekaligus paling terancam di dunia.  Hutan mangrove berperan sebagai daerah perlindungan dan perkembangan bagi biota laut yang sangat beragam, seperti ikan, kepiting, udang, moluska. Mangrove juga menjadi habitat favorit untuk kawanan monyet, burung, dan reptil. Tak hanya itu, mangrove juga ternyata menyediakan layanan penting (critical service) untuk manusia.
Menurut Wiratno, hutan mangrove Indonesia memegang peranan penting untuk dunia, dari total 15,2 juta hektare hutan mangrove dunia yang tersebar di 124 negara tropis dan sub tropis, karena 21 persen di antaranya berada di Indonesia. Sehingga hutan mangrove Indonesia sangat layak untuk dikelola sebagai kawasan lindung, termasuk dengan menggunakan skema ekosistem esensial.
Sementara itu, Guru Besar Ekologi dan Silvikultur Mangrove dari Institut Pertanian Bogor Cecep Kusmana menyebutkan, kerusakan hutan mangrove yang mencapai hingga 50 persen di dunia, sebagian besar terjadi di Indonesia. Hal itu, menegaskan bahwa pengelolaan mangrove secara terpadu mutlak harus dilakukan untuk menjaga kelestarian di masa mendatang.
Menilik besarnya manfaat dan potensi mangrove, maka pengelolaan mangrove haruslah dilakukan secara terpadu.  Pakar Mangrove dari IPB Dietriech G Bengen menegaskan bahwa pengelolaan mangrove secara terpadu tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus menjalin kerja sama yang solid antara lembaga penelitian, lembaga swadaya masyarakat, akademisi untuk riset dan data, serta swasta. Selain itu, harus ada koordinasi antar instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang didukung oleh pakar dan pihak lain yang berkompeten. 
Upaya penyadartahuan tentang manfaat, potensi dan ancaman terhadap ekosistem mangrove harus terus ditingkatkan parapihak terkait.  Hal itu, sebagai bentuk edukasi dalam pengelolaan mangrove yang lebih efektif dan sekaligus menjadi bagian dari implementasi strategi mitigasi dan adaptasi untuk mengatasi perubahan iklim (climate change).