Maraknya alih fungsi dan pembangunan di pesisir Indonesia telah menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi pantai, terutama hutan pantai dan hutan mangrove. Hal ini menyebabkan kawasan pesisir menjadi lebih rentan terhadap bencana dan dampak yang ditimbulkannya. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat pesisir yang selalu kuatir atas kemungkinan bahaya yang mengancam, terutama yang berasal dari arah laut. Rehabilitasi pantai merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi pesisir agar dapat pulih dan mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai sistem pertahanan alami.
Pantai merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis tumbuhan, baik yang berupa pohon maupun non pohon. Jenis dan penyebaran tumbuhan ini selalu mengikuti kondisi pantai di pesisir. Di pantai berlumpur, vegetasi yang tumbuh pada umumnya merupakan jenis tumbuhan mangrove. Sementara di pantai berpasir dan daratan kering di pesisir, vegetasi yang tumbuh pada umumnya merupakan jenis tumbuhan pantai daratan.
Vegetasi Mangrove
Sebagian besar jenis mangrove merupakan tumbuhan pohon sementara sisanya berupa herba, semak, tumbuhan paku, palem, atau epifit. Bakau, Api-api, Pedada, Tanjang, dan Tengar merupakan beberapa jenis pohon yang umum dijumpai di lapangan. Namun demikian, jenis mangrove tidak hanya sebatas jenis-jenis tersebut. Wetlands International setidaknya telah mengidentifikasi 46 jenis mangrove di Indonesia.
Apakah rehabilitasi pantai?
Rehabilitasi pantai merupakan suatu upaya untuk memperbaiki kondisi pantai yang telah mengalami kerusakan melalui penanaman kembali dengan jenis-jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi setempat.
Apakah tujuan rehabilitasi?
Tujuan kegiatan rehabilitasi adalah untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak sehingga pulih dan dapat berfungsi secara optimal baik bagi manusia, lingkungan, dan keanekaragaman hayati.
Indikator keberhasilan kegiatan rehabilitasi bukanlah berapa jumlah tanaman yang berhasil ditanam di lapangan, melainkan berapa jumlah tanaman yang berhasil hidup dan tumbuh.
Oleh karena itu, maka :
• Kegiatan harus dilakukan dengan tata cara yang benar dan hati-hati.
• Disertai dengan pemeliharaan setelah bibit ditanam di lapangan.
• Diikuti dengan upaya perlindungan agar tanaman yang telah ditanam tidak ditebang atau mengalami gangguan.
Apa kaitan rehabilitasi pantai dengan pengurangan resiko bencana?
Kegiatan rehabilitasi memiliki hubungan yang erat dengan upaya pengurangan resiko bencana. Bibit yang ditanam diharapkan akan tumbuh dan membentuk hutan pantai atau hutan mangrove yang nantinya akan berfungsi sebagai sistem pertahanan alami di pesisir.
• Jika terjadi angin kencang, hutan pantai atau mangrove mampu mengurangi kekuatan angin tersebut sehingga tidak membahayakan masyarakat yang tinggal di wilayah pemukiman. Khusus di pantai berpasir, hutan pantai mampu menghalau debu atau pasir halus yang terbawa angin menuju pemukiman warga.
• Jika terjadi air pasang atau gelombang besar, hutan mangrove atau hutan pantai akan meredam kekuatan dan mengurangi jangkauannya. Dengan demikian maka masyarakat yang tinggal di wilayah pemukiman relatif lebih aman dari dampak air pasang atau gelombang besar.
• Vegetasi pantai terutama hutan mangrove akan mampu memperbaiki kondisi hidrologis wilayah pesisir sehingga intrusi atau pencemaran air tawar dari air asin dapat dikurangi atau setidaknya lebih terkontrol.
Ada enam (6) tahap kegiatan rehabilitasi pantai
TAHAP SATU adalah PERSIAPAN. Kegiatan pertama yang dilakukan dalam persiapan adalah pemetaan ekosistem. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi, mengenali tipe ekosistem yang ada di desa, dan menggambarkannya ke dalam suatu peta. Secara khusus, pemetaan ekosistem juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang perlu untuk direhabilitasi.
Hasil yang diperoleh dari pemetaan ekosistem ini kemudian disosialisasikan kepada aparat desa dan masyarakat. Dalam sosialisasi ini, rencana rehabilitasi pantai disampaikan untuk mendapat dukungan masyarakat. Diharapkan proses ini juga dapat membangun kesepakatan dengan masyarakat untuk merealisasikan rehabilitasi pantai.
Apabila kesepakatan dengan masyarakat telah tercapai, maka langkah berikutnya adalah pembentukan kelompok dan merencanakan kegiatan rehabilitasi secara detail.
TAHAP DUA adalah PEMBIBITAN. Pembibitan diawali dengan membangun persemaian sebagai tempat kegiatan pembibitan. Setelah persemaian dibangun, kegiatan berikutnya adalah penyemaian, pemeliharaan, dan pengerasan bibit.
Pengerasan bibit adalah proses adaptasi bibit dari suasana persemaian ke suasana di lokasi penanaman. Tanpa adanya pengerasan, maka bibit akan mengalami stres setelah ditanam karena kondisi di lokasi penanaman jauh berbeda dengan yang ada di persemaian.
TAHAP TIGA adalah PEMILIHAN DAN PERSIAPAN LOKASI PENANAMAN. Kegiatan ini meliputi tiga kegiatan utama yaitu pemilihan lokasi penanaman, penataan batas dan penandaan jarak tanam (dengan menggunakan ajir).
TAHAP EMPAT adalah PENANAMAN. Kegiatan ini memberikan arahan tentang bagaimana memindahkan tanaman ke lokasi penanaman dan melakukan penanaman dengan prosedur yang benar. Terdapat perbedaan teknik menanam antara tanaman mangrove dan tanaman pantai daratan. Penanaman dilakukan di titik-titik yang telah ditandai dengan ajir.
TAHAP LIMA adalah MONITORING TANAMAN. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi bibit setelah ditanam dan mengetahui banyaknya tanaman yang hidup /mati setelah ditanam. Dengan kegiatan ini juga, stok karbon (C) yang tersimpan oleh tanaman atau gas asam arang (CO2) yang diserap oleh tanaman dapat dihitung.
TAHAP ENAM adalah PEMELIHARAAN TANAMAN, meliputi kegiatan penyulaman dan pengendalian hama dan penyakit. Data tanaman yang mati (telah dihitung dalam monitoring tanaman) digunakan sebagai dasar dalam melakukan kegiatan penyulaman.
0 komentar:
Posting Komentar